Syifa Sahdina; " />
Record Detail Back

XML

AKIBAT HUKUM PENOLAKAN ITSBAT NIKAH TERHADAP HAK WARIS ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI HUBUNGKAN DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM


ABSTRAK
Negara Indonesia telah membentuk Undang-Undang No 1 tahun 1974
tentang Perkawinan yang menampung prinsip-prinsip atau asas-asas dan
didalamnya berlandaskan Filsafat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
yang selama ini menjadi pegangan dan telah berlaku bagi masyarakarat untuk
menyelesaikan berbagai persoalan dalam bidang kekeluargaan khususnya
perkawinan. Proses penyelesaian perihal kasus perkawinan ditangani oleh
Pengadilan seperti dalam kasus pernikahan siri dapat di laksanakan melalui proses
permohonan itsbat nikah di Pengadilan Agama. Hasil penemuan kasus mengenai
itsbat nikah dalam perkara putusan no 0581/pdt.G/2017/PA Ckr yang adili secara
ditolak oleh Majelis Hakim membuat penulis tertarik untuk menganalisis dan
menjadi bahan penelitian. Penelitian ini membuat identifikasi masalah dengan
membahas akibat hukum penolakan itsbat nikah terhadap hak waris anak? serta
upaya yang dapat di lakukan untuk mendapatkan hak waris anak?
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bertitik
pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan dengan menggunakan
bahan hukum dari norma hukum, kaidah hukum dan peraturan perundangundangan.
Tahapan yang di lakukan dalam menyusun penelitian ini dengan tahap
kepustakaan. Studi kepustakaan adalah kegiatan untuk menggabungkan informasi
yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian. Informasi
tersebut dapat di peroleh dari Peraturan Perundang-undangan, Buku-buku, karya
ilmih, tesis di sertai internet, dan sumber-sumber lain.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akibat yang ditimbulkan dari
penolakan status perkawinan suami istri tersebut tidak sah secara Negara,
sehingga suami dan istri tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagai suami istri,
dan juga anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut dianggap anak luar
perkawinan. Upaya pembagian harta waris anak luar nikah dari hasil penelitian
penulis dapat di jelaskan apabila anak itu tidak memiliki bukti hukum yang kuat
dari ayah biologisnya untuk mendapatkan hak warisnya maka anak tersebut tidak
memiliki hak untuk mendapatkan harta waris dari ayah biologisnya karena pada
dasarnya harta warisan anak luar nikah hanya didapatkan dari ibu kandungnya dan
keluarga ibunya. Namun penulis memberikan rekomendasi dari penelitian ini
yang dapat dilakukan hak anak luar kawin untuk menerima harta berupa wasiat
wajibah atau hibah dari ayah biologisnya selagi ayahnya mau memberikannya
kepada anaknya dan selagi ayahnya masih hidup. Terhadap masalah perkawinan
yang terjadi di Indonesia, dikarenakan masih kurangnya pengawasan terhadap
pencatatan perkawinan. Berdasarkan hasil analisis penulis memberikan saran
harus lebih ketatnya pengawasan terhadap perkawinan yang terjadi di Indonesia
agar tidak banyak terjadi perkawinan yang tidak di anggap Negara dan upaya
dengan adanya ketentuan wasiat wajibah bisa di ketahui oleh setiap masyarakat
dan di terapkan apabila terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan anak luar nikah
agar anak tersebut mendapatkan hak dan kewajibannya.
Syifa Sahdina - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2019
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Syifa Sahdina. (2019).AKIBAT HUKUM PENOLAKAN ITSBAT NIKAH TERHADAP HAK WARIS ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI HUBUNGKAN DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd