Record Detail Back
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ADVOKAT DALAM MENJALANKAN PROFESINYA TERKAIT PASAL 21 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
ABSTRAK
Profesi advokat yang seharusnya diatur dalam ranah kode etik advokat telah
bergeser fenomenanya kedalam beberapa jenis tindak pidana, dualisme unsur
kode etik dan unsur perbuatan melawan hukum pidana, yaitu tindak pidana
merintangi peradilan. Tindak pidana merintangi peradilan berkaitan erat dengan
tindak pidana korupsi, hukum pidana mengatur unsur menghalangi proses
peradilan (obstruction of justice) dalam pasal 222-223 KUHP, tindakan advokat
yang menghalangi proses hukum dapat dipidana dengan mudah dengan
menerobos aturan kode etik pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003
Tentang Advokat. penangkapan Friedrich Yunadi oleh KPK telah menerobos
Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kemudian hak imunitas
tersebut di legitimasi secara khusus oleh putusanNomor : 26/PUU-XI/2013, yang
menguatkan tentang hakimunitasadvokat.Adapun penulis fokus pada masalah
Tentang perlindungan hukum terhadap advokat dalam dualismenya dengan UU
Tipikor dan prosedur penyidikan penetapan tersangka pada Advokat yang
melakukan perbuatan melawan hukum menurut Pasal 21 Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penelitian penulis ini menggunakan metode yuridis-normatif, yaitu dimulai
dengan menganalisis mengenai perlindungan hukum yang diatur dalam Pasal 16
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dalam beberapa
perkara penetapan tersangka dari kuasa hukum Setya Novanto, yaitu Fredrich
Yunadi Dan Firman Wijaya serta beberapa perbandingan contoh kasus lain yang
sama
Perlindunganhukum terhadap advokat tidak sesuai dengan pengaturan
Undang-Undang Tipikor Pasal 21, perkara penangkapan Friedrich Yunadi oleh
KPK telah menerobos Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang tentang
Advokat mengenai hak Imunitas Advokat, dan Prosedur penyidikan dan
penetapan tersangka pada Advokat, menurut Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsiharus selaras dengan Pasal 10 Undang-undang Advokat.
SUARMAN GULO - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2019
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
SUARMAN GULO. (2019).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ADVOKAT DALAM
MENJALANKAN PROFESINYA TERKAIT PASAL 21
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999
JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR
20 TAHUN 2001 TENTANG
PEMBERANTASAN TINDAK
PIDANA KORUPSI.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd