<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="57">
<titleInfo>
<title>PERAN SATUAN INTELKAM POLRESTABES BANDUNG DALAM MENCEGAH KEJAHATAN DAN PELANGGARAN ORANG ASING DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDUNG</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>ADE DEA YULIANA</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">BANDUNG</placeTerm></place>
<publisher>D-3 KEPOLISIAN FISIP UNLA</publisher>
<dateIssued>2018</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">INDONESIA</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent></extent>
</physicalDescription>
<note>Penelitian   ini   bertujuan   untuk   mengetahui   Bagaimana   pelaksanaan   Peran Satuan    Intelkam    Polrestabes    Bandung    dalam    Mencegah    Kejahatan    dan Pelanggaran   Orang   Asing,    mengetahui faktor–faktor   yang    mempengaruhi mencegah  kejahatan  dan  pelanggaran  orang  asing  dan  untuk  mengetahui  upaya apa  yang  dilakukan  oleh  Satuan  Intelkam  apabila  menghadapi  hambatan  dalam melakukan  mencegah.  Penelitian  ini  menggunakan  metode  penelitian  kualitatif yang bersifat deskriftif.Faktor  yang  mempengaruhi  mencegah  kejahatan  dan  pelanggaran  orang  asing antara    lain    siapa    yang    berwenang    melakukan    pengawasan,    melakukan pengawasan  dimana  saja,  dan  jenis  tindak  pidana  apa  dan  pelanggaran  apa  yang dilakukan  oleh  orang  asing.  Hambatan  dalam  melakukan  mencegah  orang  asing yaitu  peran  satuan  Intelkam  dibatasi  tugas  pokoknya  dengan  undang-undang, sehingga sebenarnya dalam hambatan ini terkadang terjadi tumpang tindih dengan pihak Imigrasi dengan tugas pokoknya.Upaya  yang  dilakukan  untuk  mengatasi  hambatan  tersebut  yaitu  dengan  cara berusaha  kembali  terjalinnya  koordinasi  yang  baik  dengan  instansi  yang  terkait, khususnya  dengan  pihak  Imigrasi  sub  Wasdakim,  untuk  tidak  terjadi  tumpang tindih dalam tugas pokoknya masing-masing.Berdasarkan   hasil   penelitian   dan   pembahasan   dapat   disimpulkan   bahwa mencegah  kejahatan  dan  pelanggaran  orang  asing  yang  dilakukan  oleh  peran satuan Intelkam antara lain dengan melakukan penyelidikan yang harus terpenuhi dengan    dilakukannya    deteksi    dini    (menyertai),    pemantauan    (menyertai), sosialisasi  (mengakhiri)  agar   mendapatkan   bahan  keterangan   yang  diperoleh untuk  dibuatkan  segera  produk  intelijen  agar  dapat  membuat  perencanaan  lebih lanjut  dengan  instansi  yang  terkait,  untuk  melakukan  pengawasan  orang asing Satuan  Intelkam  harus  berkoordinasi  dengan  pihak  Imigrasi  agar  data  yang  ada Ssatuan  Intelkam  dan  pihak  Imigrasi  dapat  disamakan,  serta  tidak  ada  tumpang tindih dalam tugas pokoknya.</note>
<subject authority=""><topic>Mencegah, Kejahatan,  Pelanggaran Orang Asing.</topic></subject>
<classification>NONE</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>Repository Universitas Langlangbuana Sistem Repository Elektronik Skripsi, Tesis, Desertasi dan Penelitian Dosen Universitas Langlangbuana</physicalLocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">CD1500051</numerationAndChronology>
<sublocation></sublocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="42" url="" path="/ABSTRAK.pdf" mimetype="application/pdf">PERAN SATUAN INTELKAM POLRESTABES BANDUNG DALAM MENCEGAH KEJAHATAN DAN PELANGGARAN ORANG ASING DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDUNG</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="43" url="" path="/BAB I.pdf" mimetype="application/pdf">PERAN SATUAN INTELKAM POLRESTABES BANDUNG DALAM MENCEGAH KEJAHATAN DAN PELANGGARAN ORANG ASING DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDUNG</slims:digital_item>
</slims:digitals><recordInfo>
<recordIdentifier>57</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-01-05 14:00:51</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-01-05 15:49:10</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>