Record Detail Back
THE LEGAL PROTECTION REGARDING MALTREATMENT COMMITTED BY TEACHERS AGAINST STUDENTS BASED ON LAW OF REPUBLIC INDONESIA NUMBER 35 OF 2014 AMENDMENTS TO LAW OF REPUBLLIC INDONESIA NUMBER 23 OF 2002 ON CHILD PROTECTION
i
ABSTRAK
Masalah kekerasan pada anak, baik secara fisik maupun psikis yang terjadi
memang sangat memprihatinkan, maka dari itu diperlukan upaya perlindungan
anak untuk dilaksanakan sedini mungkin. Bertitik tolak dari konsepsi
perlindungan anak yang utuh, menyeluruh, dan komprehensif. Undang-Undang
No. 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, menyebutkan : Setiap anak berhak untuk dapat hidup,
tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Misalnya terdapat banyak contoh kasus Seorang guru di berbagai
daerah yang telah melakukan penganiayaan kepada murid di sekolah.
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana
perlindungan hukum terhadap anak didik yang mengalami tindak pidana
penganiayaan yang di lakukan oleh guru dan untuk mengetahui upaya
penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh guru terhadap
anak didik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan
melakukan tinjauan terhadap peraturan perundang – undangan tentang tindak
kekerasan dan penganiayaan terhadap anak. Bahan hukum utama yaitu bahan
hukum primer yang terdiri dari Norma hukum, kaidah hukum dan peraturan
perundang-undangan. Tahapan yang dilakukan dalam menyusun penelitian ini
dengan tahapan kepustakaan. Analisis data yang dilakukan secara kualitatif yang
menghasilkan data deskriptif analisis.
Hasil dari penelitian ini penulis berpendapat bahwa perlindungan hukum
terhadap anak didik yang mengalami tindak pidana penganiayaan yang di lakukan
oleh guru yaitu anak di dalam lingkungan sekolah wajib mendapatkan
perlindungan dari tindak kekerasan dalam bentuk apapun dari pendidik, tenaga
kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Peraturan dan sanksi yang sudah ada
masih lemah dalam pelaksanaanya hal ini di buktikan dengan masih banyaknya
kasus-kasus tindak kekerasan dan penganiayaan di lingkungan pendidikan.
Peraturan yang sedemikian layaknya tidak akan berfungsi jika tidak di dukung
dengan adanya dorongan dari pemerintah dan tenaga pendidik yang disiplin dan
berpendirian dalam menangani kasus seperti kasus tindak penganiayaa terhadap
anak yang di lakukan oleh beberapa oknum tenaga pendidik (Guru). Upaya
penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh guru terhadap
anak adalah melakukan penyuluhan hukum kepada guru dan masyarakat serta
memberikan pemahaman tentang pentingnya menyelesaikan masalah dalam hal
ini menghukum anak tanpa menggunakan kekerasan (penganiayaan terhadap
murid); Memproses pelaku sesuai dengan aturan yang telah diatur.
APA Citation
Ridwan. (2019).THE LEGAL PROTECTION REGARDING
MALTREATMENT COMMITTED BY TEACHERS AGAINST
STUDENTS BASED ON LAW OF REPUBLIC INDONESIA
NUMBER 35 OF 2014 AMENDMENTS TO LAW OF
REPUBLLIC INDONESIA NUMBER 23 OF 2002 ON CHILD
PROTECTION.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd