Rella Dinisa Mardia Putri; " />
Record Detail Back

XML

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS DUGAAN PENGURANGAN PULSA SECARA OTOMATIS PADA TELEKOMUNIKASI SELULER DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN


ABSTRAK
Manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa dihadapkan pada realitas
sosial yang sangat kompleks, salah satunya menyangkut kebutuhan akan
komunikasi. Berbagai macam teknologi komunikasi dikembangkan dan telepon
seluler menjadi alat komunikasi. Banyaknya jasa telekomunikasi seluler yang
tersedia juga dapat menimbulkan kerugian seperti dugaan pengurangan pulsa
layanan jasa pesan premium teregistrasi secara otomatis dan dugaan pengurangan
pulsa pembelian paket internet dengan biaya pulsa. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen apabila adanya pengurangan
pulsa secara otomatis dan upaya penyelesaian yang dapat dilakukan konsumen
apabila adanya pengurangan pulsa secara otomatis pada telekomunikasi seluler
ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Pada penyusunan penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan yuridis normatif, yaitu analisa terhadap pasal-pasal dan peraturan
perundang-undangan yang mengatur hal-hal yang menjadi permasalahan
mengenai pengurangan pulsa secara otomatis digunakan mengingat bahwa
permasalahan yang diteliti berkisar pada peraturan perundang-undangan, yaitu
hubungan peraturan satu dengan peraturan lainnya serta kaitannya dalam realita
yang terjadi. Spesifikasi penelitian yang dilakukan adalah secara deskriptif
analitis, yaitusuatu metode penelitian yang dilakukan dengan menggambarkan
suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku, teori hukum yang berlaku
serta teori lainnya yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap
konsumen atas pengurangan pulsa secara otomatis pada telekomunikasi seluler.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis dalam penelitian skripsi ini
yaitu, studi kepustakaan dan studi lapangan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pengguna
kartu seluler atas pengurangan pulsa secara otomatis terdapat pengaturannya
dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Perlindungan
Konsumen. Pelaku usaha harus bertanggung jawab atas berkurangnya pulsa secara
otomatis yang merugikan pelanggan. Pelaksanaan tanggung jawab mengenai
berkurangnya pulsa karena pemberian informasi tidak memadai belum
sepenuhnya terealisasi karena masih ada konsumen yang masih merasa dirugikan.
Selain itu, upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan sengketanya adalah
pengguna jasa telekomunikasi seluler yang dirugikan dapat melakukan pengaduan
pada operator seluler melalui Call Centre atau Costumer Service di gerai terdekat
atau dapat melakukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan maupun diluar
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2019
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Rella Dinisa Mardia Putri. (2019).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS DUGAAN PENGURANGAN PULSA SECARA OTOMATIS PADA TELEKOMUNIKASI SELULER DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd