Record Detail Back
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG OBYEK JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
ABSTRAK
Perjanjian pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor semakin
diminati masyarakat. Perjanjian tersebut biasanya diikuti dengan perjanjian
jaminan fidusia untuk memberikan kepastian pelunasan utang. Undang-Undang
Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia mewajibkan dilakukannya
pendaftaran jaminan fidusia. Namun dalam praktiknya, pendaftaran tersebut
dilakukan setelah terjadinya wanprestasi. Tujuannya untuk mengkaji dan
menganalisis serta mendapatkan pemahaman mengenai akibat hukum dari
jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor yang didaftarkan setelah terjadinya
wanprestasi dan perlindungan hukum debitur yang beritikad baik dalam jaminan
fidusia berupa kendaraan bermotor yang didaftarkan setelah terjadinya
wanprestasi.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini terutama adalah
pendekatan yuridis normatif. Yuridis normatif adalah mengidentifikasi dan
mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam
sistem kehidupan yang mempola. Metode penulisan yang digunakan dalam
penulisan skripsi ini bersifat deskriptif analitis, yaitu suatu penelitian
dimaksudkan untuk memberikan data. Adapun metode analisis yang penulis
gunakan adalah metode analisis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, dipilih dan
disusun secara sistematis untuk kemudian dianalisis dengan menggunakan
berbagai ketentuan atau peraturan maupun pendapat para ahli sebagai bahan
perbandingan antara teori dan kenyataan dalam praktik di lapangan, sehingga akan
dihasilkan data yang benar-benar melukiskan keadaan objek atau permasalahan
yang diteliti.
Obyek jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor yang didaftarkan
setelah terjadinya wanprestasi dalam kasus posisi Putusan Nomor
51/Pdt.G/2017/PN.Mdn dan Putusan Nomor142/Pdt.G/2018/PN.Blb tersebut tidak
dapat dilakukan parate eksekusi oleh kreditur. Hal ini disebabkan karena hak
kebendaan jaminan fidusia baru lahir pada tanggal dicatatnya jaminan fidusia
dalam buku daftar jaminan fidusia. Sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan
setelah terjadinya wanprestasi tidak dapat dijadikan dasar bagi kreditur untuk
melakukan parate eksekusi terhadap obyek jaminan fidusia tersebut. Debitur yang
beritikad baik dalam jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor yang didaftarkan
setelah terjadinya wanprestasi mendapatkan perlindungan hukum yang sangat
terbatas. Ketika perusahaan pembiayaan konsumen melakukan parate eksekusi,
tindakan yang dapat dilakukan debitur yang beritikad baik hanyalah dengan
mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri yang
berwenang dan meminta suatu ganti kerugian atas kerugian yang dideritanya
akibat eksekusi tersebut.
Puspa Siti Fatimah Daniar - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2019
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Puspa Siti Fatimah Daniar. (2019).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG
OBYEK JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK
DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANGUNDANG
NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG
JAMINAN FIDUSIA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd