Alpin Wiguna; " />
Record Detail Back

XML

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS TINDAKAN PENARIKAN KENDARAAN BERMOTOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA


Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan terkait
dengan penarikan objek jaminan fidusia khususnya penarikan kendaraan bermotor.
Namun, pada praktiknya masih banyak terjadi kasus-kasus pelaksanaan penarikan
kendaraan bermotor oleh lembaga pembiayaan terhadap debitur gagal bayar yang
tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam pelaksanaan perjanjian kredit pada
Lembaga pembiayaan tidak terlepas dari konsekuensi adanya gagal bayar yang
berujung pada terjadinya kredit macet. Bilamana itu terjadi, tindakan yang dapat
dilakukan lembaga pembiayaan adalah dengan melakukan eksekusi terhadap
barang yang dikreditkan. Proses eksekusi ini pada dasarnya harus dilakukan
berdasarkan prosedur yang tidak bertentangan dengan hukum.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan analisis deskriptif.
Tahapan penelitian dilakukan dengan metode penelitian library research dan field
research. Analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif. Teknik
pengumpulan data dengan studi dokumen yaitu mengumpulkan data semua bahanbahan hukum diolah secara sistematis dan studi lapangan dimana peneliti
melakukan wawancara. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah
perlindungan hukum terhadap konsumen atas eksekusi kendaraan bermotor yang
belum jatuh tempo oleh lembaga pembiayaan dan upaya yang dapat dilakukan oleh
konsumen jika terjadi gagal bayar.
Kesimpulan dari penelitian ini, pelaksanaan penarikan kendaraan bermotor
oleh Lembaga pembiayaan melalui jasa orang ketiga biasa disebut dengan debt
collector masih ada yang melakukan penarikan tanpa adanya akta jaminan fidusia
yang sudah terdaftar. Penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector akibat
debitur gagal bayar merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak ada
Undang-Undang yang mengatur adanya penarikan oleh debt collector. Mekanisme
penyelesaian sengketa ini dapat ditempuh melalui beberapa cara, diantaranya
dengan cara litigasi dan non litigasi.
Alpin Wiguna - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Alpin Wiguna. (2020).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS TINDAKAN PENARIKAN KENDARAAN BERMOTOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd