Kurnia Hardyanto; " />
Record Detail Back

XML

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA ATAS POTRET YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIL TANPA SEIJIN PEMILIK POTRET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA


ABSTRAK
Potret merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh Undang-Undang,
yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.Namun dalam
perakteknya sering kali terjadi pelanggran-pelanggaran terhadap karya cipta potret
yang merupakan hak milik dari seorang pencipta, yang digunakan untuk kepentingan
komersil tanpa seizin dari pemilik potret. Yang dimana kebanyakan pihak tersebut
sendiri terkadang tidak mengetahui dan kurang memahami tentang Hak Cipta serta
Undang-Undang yang mengaturnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk
mengetahui dua hal. Pertama untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap gugatan
ganti rugi. Kedua, untuk mengetahui bagaimana upaya penyelesaian sengketa dalam
pelanggaran hak cipta.
Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini menggunakan metode
pendekatan yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analistis. Tahap
penelitian menggunakan bahan hukum primer berupa undang-undang, bahan hukum
sekunder berupa buku-buku yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap
konsumen, bahan buku tersier berupa artikel dari internet.
Hasil yang diperoleh penulis dalam penulisan ini bahwa gugatan ganti rugi
berlandaskan atau mengacu kepada Kitab Undang-Undang hukum perdata,
pelanggaran potret yang digunakan tanpa izin untuk kepentingan komersil diatur di
dalam Undang-Undang Hak Cipta Pasal 12. pemilik hak cipta diwajibkan melaporkan
dan mengajukan gugatan kepada pengadilan niaga jika mendapati pelanggaran
terhadap karya ciptaannya. pemilik hak cipta dapat melakukan upaya hukum melalui
jalur non litigasi atau alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan secara
musyawarah kepada pihak yang menggunakan potret tanpa izin dan jalur litigasi
dengan mengajukan gugatan ganti rugi kepada pengadilan niaga dan meminta
penghentian pendistribusian iklan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Lalu
hakim dapat memerintah pelanggar untuk menghentikan kegiatan pengumuman
dan/atau perbanyak ciptaan yang merupakan hasil pelanggaran hak cipta.
Kata kunci : Perlindungan hukum, hak cipta, hak ekonomi,ganti rugi, potret
Kurnia Hardyanto - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2019
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Kurnia Hardyanto. (2019).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA ATAS POTRET YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIL TANPA SEIJIN PEMILIK POTRET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd