JANUAR RAMADHAN; " />
Record Detail Back

XML

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PROSEDUR DAN PELAKSANAAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN KARST CITATAH DI KABUPATEN BANDUNG BARAT BERDASARKAN PASAL 37 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA


i
ABSTRAK
Perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam melakukan suatu
kegiatan usaha, dikarenakan apabila tidak ada izin usaha sebuah perusahaan tidak
bisa melakukan aktivitasnya. Begitu pula izin usaha pertambangan, izin ini sangat
penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar tambang yang nantinya
akan dilakukan penambangan. Izin usaha pertambangan ini diatur dalam UU
Minerba. Kawasan Karst sendiri memang potensial sekali untuk dilakukan
pertambangan namun apabila dilakukan secara besar-besaran akan membuat
ekosistem menjadi hancur dan merusak lingkungan. Adanya ketidak pastian
dalam proses prosedur penerbitan izin usaha pertambangan membuat bingung
para pemilik usaha tambang. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dan
menganalisis mengenai kepastian prosedur penerbitan izin usaha pertambangan
Karst menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan
Batubara. Selain itu untuk memahami suatu prosedur penerepan izin usaha
pertambangan.
Metode pendekatan yang digunakan untuk menunjang penelitian ini adalah
pendekatan yuridis normatif yang bersifat kualitatif, adalah penelitian yang
mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Berdasarkan hasil analisis dari penelitian, dapat ditarik kesimpulan
bahwasanya peralihan kewenangan penerbitan izin yang semula dikeluarkan oleh
pemerintah kabupaten sesuai dengan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor
4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara sekarang menjadi kewenangan
pemerintah provinsi seperti yang tertuang didalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Tidak sejalannya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara ditandai dengan hilangnya
kewenangan bupati dalam menerbitkan izin. Otonomi daerah pun menjadi tidak
penting apabila pemerintah kabupaten dibatasi seperti ini. Penerapan izin usaha
pertambangan karst di Kabupaten Bandung Barat ini sesuai dengan prosedur yang
ada didalam UU Minerba. Rekomendasi untuk penelitian ini adalah Pemerintah
harus segera merevisi UU Minerba agar tidak terbatasi oleh UU Pemda karena
apabila permasalahan ini terus berjalan pemerintah kabupaten akan dirugikan
karena pengawasan izin dari pemerintah provinsi yang tidak efektif. Sehingga
perlunya mengkaji ulang ketentuan-ketentuan yang ada didalam UU Pemda.
JANUAR RAMADHAN - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2019
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
JANUAR RAMADHAN. (2019).TINJAUAN YURIDIS TENTANG PROSEDUR DAN PELAKSANAAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN KARST CITATAH DI KABUPATEN BANDUNG BARAT BERDASARKAN PASAL 37 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd