Elsa Nurliasari; " />
Record Detail Back

XML

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN PADA SAAT BENCANA ALAM DI KOTA PALU DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 363 KUHP


ABSTRAK
Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencurian pada saat
bencana alam secara normatif telah tercantum dalam Pasal 363 Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana. Pencurian sangat banyak terjadi, dan hal ini dapat
dilakukan berbagai cara. Kasus bencana alam Kota Palu banyak dijumpai pencurian
barang yang mengakibatkan kerugian dari para korban. Kepastian dan keadilan
hukum belum jelas dalam melaksanakan pertanggung jawaban kepada korban.
Perlindungan hukum terhadap korban masih kurang dan Pasal 363 KUHP kurang
efektif. Permasalahan yang penulis teliti yaitu Perlindungan Hukum terhadap
korban tindak pidana pencurian pada saat bencana alam di Kota Palu di hubungkan
dengan Pasal 363 KUHP, Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh korban tindak
pidanapencurian pada saat bencana alam di Kota Palu.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bertitik pada
analisis peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan hukum korban
tindak pidana pencurian pada saat bencana alam, dengan bahan pustaka yang
dijadikan bahan hukum utama yaitu bahan hukum primer yang terdiri dari norma
hukum, kaidah hukum, dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder
yang merupakan buku hukum dan tulisan para ahli. Bahan hukum tersier, bahan
yang merupakan memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap hukum primer
dan sekunder dan yang lainnya. Tahapan yang dilakukan dalam menyusun
penelitian ini dengan tahapan kepustakaan. Data yang didapatkan melalui cara yang
berasal dari bahan hukum tersebut lalu kemudian data tersebut disusun dan di
analisa melalui metode dekriptif analitis.
Hasil penelitian memperoleh kesimpulan bahwa, Perlindungan hukum terhadap
korban tindak pidana pencurian saat bencana alam di kota palu kurang efektif. Pasalnya
sebagian besar pelaku penjarahan sama sekali tidak di tindak pidana kan,
dibenarkan dengan asas dasar penghapus pidana yang sebetulnya belum seutuhnya
memenuhi unsur, yang menyebabkan terjadinya pengesampingan asas equality
before the law. Upaya perlindungan hukum yang merupakan upaya represif terakhir
korban yang bisa dilakukan korban sudah tertuang dalam peraturan perundangundangan
berupa pengajuan gugatan melawan hukum dan upaya pengajuan gugatan
ganti rugi, restitusi dan kompensasi dalam hal materiil dan immaterial berdasarkan
syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci: Tindak Pidana Pencurian, Asas equality before the law, Bemcana Alam
Elsa Nurliasari - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2019
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Elsa Nurliasari. (2019).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN PADA SAAT BENCANA ALAM DI KOTA PALU DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 363 KUHP.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd