Rizal Yusanta; " />
Record Detail Back

XML

PERTANGGUNGJAWABAN PUSKESMAS DALAM PEMBERIAN OBAT KADALUARSA TERHADAP PASIEN BEDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN


Kesehatan di Indonesia menjadi hal yang sangat penting sehingga
pelayanan bagi masyarakat pun harus diutamakan. Rumah Sakit hingga
Puskesmas harus mampu memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur demi tercapainya kesehatan masyarakat yang lebih
baik. Seharusnya tenaga medis yang bertugas sesuai dengan standart operasional
prosedur yang ada justru malah melakukan kelalaian dalam tugasnya hingga
menyebabkan beberapa Pasien mengalami kerugian, hingga tanggung jawab dari
pihak Puskesmas pun selaku bagian dari upaya untuk meningkatkan kesehatan
agar menjadi lebih baik diperlukan agar nantinya tidak timbul kesalahan serupa
yang justru memakan korban lagi. Pada permasalahan yang berkaitan dengan
kesalahan atau kelalaian pemberian obat terhadap pasien. Penulis dalam
penelitian ini merumuskan identifikasi masalah diantaranya mengenai
bagaimanakah perlindungan hukum bagi pasien obat kadaluarsa serta bagaimana
pertanggungjawaban puskesmas terhadap pasien korban kelalaian ditinjau dari
Peraturan Perundang-undangan yang relevan. Adapun tujuan dari penelitian ini
ialah untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum bagi
pasien korban kelalaian tenaga kesehatan puskesmas dalam pemberian obat
kadaluarsa dan untuk mengetahui pertanggungjawaban puskesmas terhadap pasien
korban kelalaian tenaga kesehatan dan pemberian obat kadaluarsa.
Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif. yaitu melakukan pengkajian secara lebih mendalam terhadap Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku sedangkan spesifikasi penelitian
menggunakan deskriptif analitis yang menganalisis penelitian dengan cara
memperhatikan data yang diperoleh sebagaimana adanya. Penelitian ini dilakukan
melalui studi keperpustakaan (Library Resecht) sumber data yang digunakan
dalam penelitian ini yakni penulis menginventarisasi buku-buku, literatur-literatur
yang berhubungan dengan permasalahan yang penulis sedang teliti. Pengumpulan
data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi dokumen yaitu
mengumpulkan bahan hukum primer lalu Metode analisis data menggunakan
analisis kualitatif, yaitu suatu analisa yang bertolak dari Norma-norma, Asas-asas
dan Peraturan Perundang-Undangan yang ada sebagai hukum positif
Kesimpulan dari penelitian ini adalah terkait perlindungan hukum terhadap
pasien pemberian obat kadaluarsa oleh puskesmas yaitu terdapat pada Pasal 1365
KUHPerdata dan terjadinya kekosongan hukum terhadap pertanggungjawaban
puskesmas yang mana masih banyak tindakan yang merugikan bagi pasien. Oleh
karenanya maka penulis memberikan beberapa saran untuk di implentasikan
secara konkrit diantaranya berkenaan dengan permasalahan yang terjadi
dikemudian hari dapat diatasi terlebih dahulu dengan cara pendekatan bipartit
yaitu dengan mediasi terlebih dahulu melalui Badan perlindungan saksi dan
korban (BPSK) jika tidak menemui titik temu maka dilakukan dengan cara
mengajukan permohonan gugatan kepada pengadilan sesuai dengan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Perdata atau (HIR).
Rizal Yusanta - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Rizal Yusanta. (2020).PERTANGGUNGJAWABAN PUSKESMAS DALAM PEMBERIAN OBAT KADALUARSA TERHADAP PASIEN BEDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd