PUTRI DWIYANTI; " />
Record Detail Back

XML

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PEKERJA HARIAN LEPAS DI DINAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA BANDUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DIHUBUNGKAN DENGAN BAB VIIA BUKU III KUHPERDATA


Meningkatnya jumlah Pekerja Harian Lepas membuktikan bahwa Pekerja
Harian Lepas tersebut memang sangat dibutuhkan oleh pemerintah. Namun, status
Pekerja Harian Lepas dalam pelaksanaannya menimbulkan beberapa
permasalahan, di antaranya adalah peraturan perundang-undangan yang
menjelaskan bahwa mereka tidak dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil,
sebab dalam perjanjian kerjanya hanya sebatas dengan sistem kontrak dan bisa
diperpanjang apabila dalam evaluasi kinerja dianggap memuaskan, sehingga bagi
mereka yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil harus melalui seleksi
sesuai dengan undang-undang Aparatur Sipil Negara. Adapun permasalahan
Bagaimanakah bentuk perjanjian Pekerja Harian Lepas berdasarkan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada Dinas Pemadam
Kebakaran Kota Bandung? Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian Pekerja Harian
Lepas pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung jika dihubungkan dengan
BAB VII A Buku III KUHPerdata?
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis
normatif, yaitu menetapkan standar norma tertentu terhadap suatu fenomena
dengan mengkaji data sekunder. Analisis data yang digunakan dengan metode
yuridis kualitatif yaitu bersumber dan studi kepustakaan serta studi lapangan,
kemudian di susun secara sistematis, setelah dianalisa disajikan secara deskriptif.
Penelitian lebih menekankan pada kajian analisis data sekunder atau studi
kepustakaan yang ditunjang dengan data primer yaitu studi lapangan.
Bentuk Perjanjian Pekerja Harian Lepas ini ternyata berdasarkan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang ditetapkan Dinas
Pemadam Kebakaran Kota Bandung adalah sifatnya tertulis artinya PKWT itu ada
sejak adanya ikatan sepakat yang merupakan sahnya suatu perjanjian. Bentuk
pelaksanaan perjanjian kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung dengan
PHL berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan masih belum dilakukan
dengan baik. Ketidaksesuaian ini bisa dilihat dalam isi perjanjian kerja. Bentuk
ketentuan atau klausul di surat perjanjian melaksanakan pekerjaan di Dinas
Pemadam Kebakaran Kota Bandung adalah tidak tercantumnya dalam klausul
kontrak kerja pegawai beberapa jenis tunjangan, seperti tunjangan kesehatan dan
tunjangan kecelakaan. Selain itu adanya klausul yang mencantumkan bahwa PHL
tidak berhak menuntut untuk menjadi ASN atau PPPK. Hal tersebut
mengakibatkan PHL merasa tidak dihargai kompetensinya, tidak adanya prioritas
maupun kemudahan untuk PHL untuk menjadi pegawai tetap. Pelaksanaan
Perjanjian Pekerja Harian Lepas pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung
jika dihubungkan dengan BAB VII A Buku III KUHPerdata adalah Perjanjian
kerja PHL dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung merupakan kontrak
yang obligatoir, maka ketentuan di dalam Buku Tiga Bab VII A KUHPerdata
tentang perikatan-perikatan yang dilahirkan dari kontrak atau persetujuan dari
bagian kesatu sampai bagian ke empat dapat diperlakukan terhadap kontrak kerja.
PUTRI DWIYANTI - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
PUTRI DWIYANTI. (2020).TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PEKERJA HARIAN LEPAS DI DINAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA BANDUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DIHUBUNGKAN DENGAN BAB VIIA BUKU III KUHPERDATA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd