Record Detail Back
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN MENURUT PASAL 285 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA PADA PELAKSANAAN SISTEM PERADILAN PIDANA
Perkosaan adalah suatu tindakan kriminal di saat korban dipaksa untuk
melakukan hubungan seksual di luar kemauannya sendiri, kejahatan dalam bentuk
perkosaan ini diatur dalam Pasal 285 kitab undang-undang hukum pidana Korban yang
mengalami perkosaan seperti kasus Agni berpotensi mengalami trauma karena
peristiwa perkosaan, Sistem pemidanaan dalam kitab undang-undang hukum pidana
masih fokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, belum memperhatikan
pemulihan kerugian dan penderitaan korban yang hilang akibat terjadinya kejahatan
perkosaan, hukum pidana tersebut pada hakekatnya masih menganut paradigma
retributive, yaitu memberikan balasan yang setimpal atas kejahatan yang dilakukan
oleh pelaku, dengan adanya kelemahan-kelemahan tersebut, muncul gagasan tentang
sistem pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan kerugian dan penderitaan
korban, yang dikenal dengan pendekatan restorative justice dengan mengedepankan
keadilan bagi keduabelah pihak untuk mencapai Win win solution.
Permasalahan yang akan dibahas kali ini adalah penerapan Restoratif justice dalam
kasus tindak pidana perkosaan pada pelaksanaan sistem peradilan pidana pada kasus perkosaan
Agni mahasiswi Universitas Gajah Mada dan mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana
perkosaan melalui sistem Restorative justice
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah
metode penelitian yuridis normatif, dengan tujuan untuk menganalisis permasalahan
yang terjadi dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang
berhubungan dengan permasalahan yang penulis teliti. Lalu dengan menggunakan
metode analisis data dengan menggunakan metode analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian dari skripsi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Penerapkan
restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana perkosaan yang dilakukan yaitu
ada dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polisi Republik Indonesia,
Penerapan restorative justice dengan cara mediasi tersebut merupakan bagian dari
Alternatife Dispute Resolution Landasan yuridis sebagai perwujudan Restorative
Justice bagi polisi dalam hal penyidikan adalah Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun
2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 18 ayat (1) jo Pasal 16 ayat
(1) huruf 1 yang mengatur mengenai kewenangan polisi yang biasa disebut dengan
Diskresi. Upaya yang dilakukan dalam penangan kasusnya adalah menegdepankan
kasus restorative justice agar kedua belah pihak mendapat keadilan untuk mencapai
win win solution
Niko Pratama - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Niko Pratama. (2020).PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP
TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN MENURUT
PASAL 285 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
PIDANA PADA PELAKSANAAN SISTEM
PERADILAN PIDANA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd