LEONARDO TURNIP; " />
Record Detail Back

XML

PERBURUAN LIAR MACAN JAWA SEBAGAI SATWA LANGKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN


Macan Jawa atau dalam bahasa latin disebut Panthera Pardus Melas
merupakan hewan endemik Pulau Jawa dan menjadi satu-satunya satwa pemangsa
yang memiliki arti penting dalam ekosistem, salah satunya sebagai pengendali
populasi suatu spesies tertentu yang akan berpengaruh terhadap keseimbangan
ekosistem. Faktor pengancam keberadaan Macan Jawa adalah perburuan liar.
Perburuan liar adalah pengambilan hewan dan tanaman liar secara ilegal dan
bertentangan dengan peraturan konservasi serta manajemen kehidupan liar.
Tindak pidana perburuan liar ini merupakan kejahatan serius yang harus menjadi
prioritas dalam penegakan hukumnya karena memiliki dampak negatif yang
sangat besar dalam tatanan suatu ekosistem. Permasalahan yang akan di teliti oleh
penulis dalam penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor pendorong
terjadinya perburuan liar macan jawa dan upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh
Badan Konservasi Sumber Daya Alam untuk melindungi Macan Jawa sebagai
satwa langka.
Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode
yuridis normatif yaitu penelitian yang berdasarkan data kepustakaan guna untuk
mengumpulakan data sekunder yang berkaitan dengan rumusan masalah dalam
penelitian ini. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah
deskriptif analitis, yaitu penulisan yang menggambarkan dan menganalisis faktafakta apa adanya sesuai dengan persoalan yang menjadi objek kajian. Tahap
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi kepustakaan dan
penelitian lapangan, serta menguraikannya dalam bentuk penelitian dengan
mengkorelasikan antara data primer dan data sekunder dengan cara peneltian
secara kualitatif.
Berdasarkan Hasil penelitian ini dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa
faktor-faktor yang mendorong terjadinya perburuan liar Macan Jawa yaitu
lemahnya patroli hutan atau pengawasan langsung yang dilakukan BKSDA sehingga
memberikan peluang bagi para pemburu melakukan perburuan liar dan para penegak
hukum yang berwenang dibidang tindak pidana ini kurang optimal dalam mengusut
setiap kasus yang berhubungan dengan macan jawa. Upaya-upaya yang dilakukan
oleh BKSDA untuk melindungi dan melestarikan Macan Jawa diantaranya mulai
mengacu kepada peraturan yang telah ditentukan namun Balai Besar Konservasi
Sumber Daya Alam Jawa Barat perlu segera membuat IKU (Indikator Kinerja
Utama) untuk menjadikan ukuran atau indikator yang akan memberikan informasi
sejauh mana petugas telah berhasil mewujudkan sasaran stategis yang telah
ditetapkan dalam pengelolaan Cagar Alam dan Strategi dan Rencana Aksi
Konservasi Macan Tutul Jawa Tahun 2016–2026.
LEONARDO TURNIP - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
LEONARDO TURNIP. (2020).PERBURUAN LIAR MACAN JAWA SEBAGAI SATWA LANGKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd