Laras Sekar Wangi; " />
Record Detail Back

XML

IMPLIKASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN MELALUI DISKRESI TERHADAP PEMBERIAN STATUS KEWARGANEGARAAN INDONESIA Oleh


Dalam memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada orang asing,
Pemerintah harus mengikuti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang
Kewarganegaraan. Tetapi Kementrian Hukum dan HAM dalam memberikan status
kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Archandra, meskipun belum memenuhi
syarat yang dimuat dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 bahwa
Permohoan pewarganegaraan harus sudah bertempat tinggal di wilayah negara
Republik Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun
tidak berturut-turut. Permasalahan dalam penelitian tugas akhir ini adalah
bagaimanakah kewenangan yang dimiliki pemerintah memberikan kebijakan
kewarganegaraan dan apakah diskresi kemenkumham dalam pemberian status
kewarganegaraan republik indonesia terhadap arcandra tahar sudah sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan
bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian Mengenai tugas akhir ini
termasuk jenis penelitian hukum yang normatif atau penelitian hukum kepustakaan.
Menurut pendapat Sudarto pengertian metode normatif dapat dijelaskan sebagai
berikut metode yuridis dalam arti sempit ialah penggunaan metode yang hanya
melihat hubungan logis atau anti logis , ataupun dengan cara lain yang sistematis, di
dalam keseluruhan perangkat norma. Sebaliknya apabila yang dilihat itu tidak hanya
hubungannya di dalam perangkat norma belaka, tetapi juga bahkan terutama dilihat
pentingnya efek sosial dari pembentukan norma-norma (hukum) sehingga jutru
dilihat pentingnya latar belakang kemasyarakatannya, maka metode ini tidaklah
kurang yuridis pula, ialah yuridis dalam arti luas.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa penggunaan diskresi dalam
pemberian diskresi kemenkumham dalam pemberian status kewarganegaraan
Republik Indonesia kepada archandra tahar bertentangan dengan Pasal 32 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan yaitu diskresi
yang sewenang-wenang, serta tidak sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan
yang Baik yaitu asas non diskriminasi, asas kepastian hukum.
Laras Sekar Wangi - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Laras Sekar Wangi. (2020).IMPLIKASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN MELALUI DISKRESI TERHADAP PEMBERIAN STATUS KEWARGANEGARAAN INDONESIA Oleh.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd