Ilyasa Maulana; " />
Record Detail Back

XML

EKSISTENSI WANITA TUNA SUSILA (WTS) DI KOTA BANDUNG DAN DAMPAKNYA TERHADAP TERJADINYA KRIMINALITAS DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN DAERAH (PERDA) KOTA BANDUNG NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYATAKAT (TIBUMTRANLINMAS)


Lapangan kerja di Indonesia yang tersedia belum mampu menyerap tenaga
kerja yang ada. Wanita tuna susila melakukan Praktik prostitusi terang-terangan
maupun terselubung di Kota Bandung adalah perilaku yang diluar norma-norma
hukum, norma Agama, norma adat, dan norma asusila, karena wanita tuna susila
melakukan pekejaan yang tidak semestinya. Dampak negatif dari keberadaan
wanita tuna susila ini tentu berkembangnya angka kriminalitas. Satuan Polisi
Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala
Derah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta
menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Peraturan Daerah Kota dan
Kabupaten untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan
teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar
dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. permasalahan ini
bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis wanita tuna susila di Kota Bandung
berdampak terjadinya kriminalitas dan untuk mengetahui upaya penerapan
Peraturan Daerah Kota Bandung terhadap penertiban wanita tuna susila.
Metode pendekatan yang digunakan yuridis normatif yang bertujuan
mencari dasar hukum positif serta spesifikasi penelitian yang digunakan adalah
deskriptif analisis yaitu menganalisis sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam
hukum positif pidana Indonesia. Tahap penelitian menggunakan data berupa data
sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan untuk mengumpulkan data
yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Analisis data menggunakan yuridis
kualitatif yang menganalisis data yang diperoleh dari peraturan perundangundangan, dokumen-dokumen dan buku-buku yang diteliti kemudian dapat ditarik
kesimpulan.
Hasil penelitian skripsi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa terjadinya angka
kriminalitas atas keberadaan wanita tuna susila ini tidak hanya di jalanan atau
tempat umum saja, melainkan di hotel-hotel daerah Kota Bandung. Ketentuan
mengenai wanita tuna susila tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Bandung
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan
Masyarakat. Penertiban terhadap wanita tuna susila dilakukan oleh Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Bandung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yaitu
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar
Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Daerah Kota
Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan
Perlindungan Masyarakat. Dinas Sosial Kota Bandung. Dinas Sosial Kota
Bandung dalam menangani wanita tuna susila dengan melakukan rehabilitasi
seperti mengembangkan kemampuan, dan membuat mereka memiliki
kesanggupan untuk menguasai hal-hal yang berhubungan dengan bidang
pekerjaan yang diminatinya, diberikan keterampilan, sehingga menambah
kesiapan mereka untuk terjun kembali ke masyarakat.
Ilyasa Maulana - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Ilyasa Maulana. (2020).EKSISTENSI WANITA TUNA SUSILA (WTS) DI KOTA BANDUNG DAN DAMPAKNYA TERHADAP TERJADINYA KRIMINALITAS DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN DAERAH (PERDA) KOTA BANDUNG NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYATAKAT (TIBUMTRANLINMAS).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd