Ilham Yudistira; " />
Record Detail Back

XML

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN SEBAGAI KONSUMEN TERHADAP KESALAHAN PEMBERIAN OBAT OLEH APOTEKER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN


Perlindungan hukum bagi pasien selaku konsumen dalam pelayanan kesehatan tidak
hanya diatur dalam Undang-Undang Kesehatan saja, melainkan juga dalam Undang-Undang
no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang memberikan kepastian akan keamanan
dan keselamatan pasien dalam mengkonsumsi produk. Salah satu contoh yang penulis analisis
adalah kesalahan pemberian obat yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Rumah Sakit di
indonesia yakni Rumah Sakit Setio Husodo dan Rumah Sakit Awal Bros. Adapun tujuan
penelitian adalah diantaranya untuk mengetahui dan menganalisis Perlindungan Pasien terhadap
apoteker, yang melakukan kesalahan dalam pemberian obat berdasarkan resep dokter dan untuk
mengetahui dan menganalisis upaya yang dapat ditempuh oleh Pasien dalam kesalahan pemberian
obat.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis
normatif, karena meneliti dan mengkaji mengenai contoh kasus. Kemudian Spesifikasi
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian
hukum yang bersifat memaparkan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi)
lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan Bahan hukum yang
diperlukan dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research)
dan jurnal ilmiah (scientific journals). Proses pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan
melalui dua tahap. Tahap pertama melalui studi dokumen guna mencari data informasi yang
berhubungan dengan landasan hukum, perlindungan konsumen, kefarmasian melalui bahan
pustaka seperti buku-buku, karya ilmiah, dan Tahap kedua melalui situs internet yang berkaitan
dengan dengan objek penelitian. Metode analisis yang digunakan untuk menganalisis data
dalam penelitian ini adalah yuridis kualitatif, yaitu penelitian berdasarkan Undang-Undang
yang satu tidak boleh bertentangan dengan Perundang-Undang lain agar mewujudkan
kepastian hukum dalam masyarakat dan data yang diperoleh disusun secara kualitatif.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa perlindungan hukum bagi pasien
yang merasa dirugikan atas kesalahan pemberian obat oleh oknum Apoteker di Rumah Sakit
harus memenuhi kriteria berdasarkan asas-asas perlindungan hukum seperti asas kemanfaatan,
keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen serta asas kepastian hukum
dalam teori yang relevan dalam penelitian ini yang belum diejawantahkan dan direalisasikan
secara merata di dalam praktik sesungguhnya. Selain itu upaya yang dapat dilakukan oleh
pasien yang dirugikan karena kesalahan pemberian obat oleh oknum Apoteker di Rumah Sakit
dapat dilakukan dengan melalui dua pendekatan yakni pendekatan litigasi dan non litigasi
seperti pada kasus yang diteliti. Akan tetapi yang lebih efektif yaitu melalui pendekatan non
litigasi.
Ilham Yudistira - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Ilham Yudistira. (2020).PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN SEBAGAI KONSUMEN TERHADAP KESALAHAN PEMBERIAN OBAT OLEH APOTEKER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd