Galih Dermawan; " />
Record Detail Back

XML

PELAKSANAAN PENGAWASAN BAPAS KELAS 1 BANDUNG DENGAN BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG SYARAT PEMBERIAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN


Merebaknya wabah penyakit virus corona atau Covid-19 membuat pemerintah
mengambil langkah tegas untuk menekan laju penyebaran dengan mengeluarkan
kebijakan membebaskan lebih dari 30.000 (tiga puluh ribu) narapidana karena
diketahui Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia telah Overkapasitas. Hal ini diatur
lewat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat
Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka
Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dalam Peraturan tersebut
dijelaskan bahwa lembaga yang di tunjuk untuk mengawasi dan membimbing
narapidana dan anak yang mendapat asimilasi rumah adalah Balai Pemasyarakatan
(BAPAS), Karena proses asimilasi dilakukan dirumah untuk mengikuti protokol
kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19. Hal ini juga menyebab kan
pelaksanaan nya sedikit terhambat dan kurang efektif karena pemantauan dilakukan
dari jarak jauh, sehingga permasalahan yang akan diteliti oleh penulis yaitu Kendala
yang dihadapi Bapas Kelas 1 Bandung dalam melaksanakan pengawasan dan
bimbingan terhadap klien pemasyarakatan di tengah penyebaran wabah penyakit
Covid-19 serta Faktor penegak hukum bagi Residivis yang mendapatkan asimilasi dan
integrasi ditengah penyebaran wabah penyakit Covid-19
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu
suatu penelitian yang dilakukan dengan menelaah pasal-pasal dalam peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam
penelitian ini. spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskripftif analitis yaitu
suatu metode untuk mendeskripsikan atau memberikan gambaran objek yang diteliti
melalui pengumpulan data sebagai bahan menganalisis untuk menyelesaikan masalah
yang berhubungan dengan Pelaksanaan Pengawasan Bapas Kelas 1 Bandung Dengan
Berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor. 10 Tahun 2020. Analisis
data dalam penelitian ini menggunakan analisis yuridis kualitatif yaitu data yang
diperoleh disusun secara sistematis untuk selanjutnya dianalisis secara uraian kalimat,
sehingga tidak mempergunakan rumus maupun angka-angka.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan tersebut
masih terdapat kekurangan karena terdapat ketidaksesuain serta kendala yang
mengakibatkan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Bapas menjadi terhambat.
Contohnya mengenai ketidak sesuai Sk asimilasi klien pemasyarakatan sehingga
mengakibatkan lost kontak, selain itu faktor penegakan hukum dinilai sangat penting
terlebih lagi dengan narapidana yang mendapatkan asimilasi itu kembali berulah
dengan melakukan tindak pidana kejahatan yang sama hal tersebut mengakibatkan
hak asimilasi nya dicabut, hukuman nya pun akan diperberat di tambah sepertiga dari
hukuman masa pidananya ketentuan ini diatur dalam Pasal 486 KUHP, 487 KUHP,
dan 488 KUHP.
Galih Dermawan - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Galih Dermawan. (2020).PELAKSANAAN PENGAWASAN BAPAS KELAS 1 BANDUNG DENGAN BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG SYARAT PEMBERIAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd