Ciavi Adinda Giantri Katim; " />
Record Detail Back

XML

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA TERHADAP RENOVASI BANGUNAN CAGAR BUDAYA DI KOTA BANDUNG


Cagar Budaya memiliki nilai yang krusial bagi kepentingan bangsa. Hal ini
seperti yang tertuang dalam konsideran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
Tentang Cagar Budaya. Bangunan cagar budaya merupakan salah satu aspek cagar
budaya yang harus kita lestarikan. Peninggalan bersejarah yang perlu kita lindungi
adalah berupa bangunan-bangunan yang usianya sudah lebih dari 50 tahun. Kota
Bandung merupakan salah satu kota besar di Indonesia dan juga kaya akan bangunan
cagar budaya. Banyak bangunan cagar budaya di Kota Bandung yang diincar oleh
para investor untuk dijadikan tempat usaha. Hal ini dapat dikarenakan minimnya
sosialisasi undang-undang cagar budaya pada para pemilik gedung serta para
pemangku kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Rumah Kembar karya
Presiden Soekarno yang terletak di persimpangan Jalan Gatot Subrot dan Jalan
Malabar yang dibongkar tanpa seizin pemerintah; Gedung Swarha yang juga
merupakan salah satu gedung cagar budaya yang seharusnya di revitalisasi. Karena
gedung ini sudah tidak lagi berfungsi sebagai hotel. Tujuan dilakukanya penelitian ini
adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya terhadap renovasi bangunan cagar budaya di
Kota Bandung dan untuk mengetahui dan menganalisis peran Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kota Bandung (Disbudpar) Kota Bandung terhadap renovasi cagar budaya
di Kota Bandung.
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini
adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan tujuan untuk menganalisis
permasalahan yang terjadi dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder,
dan tersier yang berhubungan dengan permasalahan yang penulis teliti. Kemudian
dengan menggunakan metode analisis data dengan menggunakan metode analisis
yuridis kualitatif.
Hasil penelitian skripsi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya
implementasi dan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar
Budaya terhadap renovasi bangunan cagar budaya di Kota Bandung belum cukup
optimal dikarenakan penerapan undang-undang mengenai cagar budaya di lapangan
tidak sesuai dengan semestinya. Faktor penghambat dari jalanya implementasi
maupun penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
terhadap renovasi bangunan cagar budaya di Kota Bandung yakni kurangnya
sosialisasi dan Koordinasi birokrasi buruk menjadi salah satu kendala penyelamatan
cagar budaya di Kota Bandung. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung
pada kenyataanya dalam menjalankan tugasnya yakni bertanggungjawab atas
pengelolaan cagar budaya di Kota Bandung belum cukup operasional dengan
sepenuhnya. Karena dengan adanya beberapa permasalahan mengenai renovasi
bangunan cagar budaya di Kota Bandung.
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Ciavi Adinda Giantri Katim. (2020).IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA TERHADAP RENOVASI BANGUNAN CAGAR BUDAYA DI KOTA BANDUNG.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd