AYU CENDIKIA AZIZAH; " />
Record Detail Back

XML

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA LAHAN BERTETANGGA ATAS PEMBANGUNAN YANG MENUTUPI RUMAH TETANGGA BERDASARKAN PASAL 667 DAN PASAL 1365 KUHPERDATA


Dinamika pembangunan dan semakin banyaknya kebutuhan manusia saat ini
mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin tinggi. manusia sebagai mahkluk
sosial sering dihadapkan dengan berbagai macam persoalan bermasyarakat, untuk
terjadinya perbenturan kepentingan yang terkadang dapat menimbulkan kerugian bagi
orang lain juga semakin meningkat, sudah sewajarnya setiap anggota masyarakat
sebagai pemilik rumah atau bangunan yang bertetangga lebih berhati-hati dalam
pendirian bangunan tempat tinggal, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,
yang pada akhirnya dapat mengarah kepada perbuatan melawan hukum dan
mengakibatkan kerugian. Adapun yang menjadi permasalahan adalah apakah
pembangunan yang menutupi rumah tetangga dengan menutup akses jalan keluar
masuk dapat dikategorikan kedalam perbuatan melawan hukum, dan bagaimana
tanggung jawab serta upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan sengketa lahan
bertetangga dalam pendirian bangunan yang menutupi rumah tetangga berdasarkan
Pasal 667 dan Pasal 1365 KUHPerdata.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik.
Tahap penelitian dilakukan dengan tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap
pengelolaan dan analisis data, serta tahap penulisan hasil penelitian. Teknik
pengumpulan data memfokuskan pada pengumpulan data sekunder yang terdiri dari
bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data
yang digunakan adalah metode analisis yuridis kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama pembangunan yang
menutupi rumah tetangga merupakan perbuatan yang melanggar aturan terutama
aturan mengenai asas fungsi sosialnya dimana seorang harus mendahulukan
kepentingan umum daripada kepentingan pribadinya sendiri, sehingga perbuatan
tersebut termasuk atau dapat dikategorikan kedalam perbuatan melawan hukum
dikarenakan telah terpenuhinya unsur-unsur yang sudah dirumuskan dalam perbuatan
melawan hukum, tanggungjawab dalam hal pembangunan yang menutupi rumah
tetangga sehingga menutup akses keluar masuk tetangganya ini dilakukan melalui
tanggungjawab tidak langsung, yang mana apabila pelaku tidak mau dan tidak bisa
bertanggungjawab, maka ada pihak lain yang harus memaksa tanggungjawab itu,
pihak lain yang akan membuat menjadi lebih baik dengan cara individual ataupun
dengan cara kemasyarakatan. Bentuk tanggung jawab ini berupa ganti rugi bentuk
natura (pengembalian keadaan pada keadaan semula), dan upaya yang dilakukan
untuk menyelesaikan sengketa dalam terjadinya pembangunan yang menutupi rumah
tetangga ini dapat dilakukan dengan cara non-litigasi, yaitu dengan cara mediasi yang
dilakukan oleh pemerintah selaku pengawas dan pihak-pihak terkait dengan
memfasilitasi pihak yang bersengketa sehingga terjadi musyawarah yang
menghasilkan solusi.
AYU CENDIKIA AZIZAH - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
AYU CENDIKIA AZIZAH. (2020).TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA LAHAN BERTETANGGA ATAS PEMBANGUNAN YANG MENUTUPI RUMAH TETANGGA BERDASARKAN PASAL 667 DAN PASAL 1365 KUHPERDATA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd