Aram Munte; " />
Record Detail Back

XML

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN YANG DILAKUKAN OLEH KORPORASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN


Sistem penegakan hukum Kehutanan yang di lakukan oleh Pembantu Pegawai
Negeri Sipil PPNS dari KLHK dan Satgas Kehutanan, membutuhkan practice of
political will. Tidak adanya penegakan hukum atas adanya delik pembakaran hutan,
disebabkan oleh adanya kesenjangan regulasi dan moralitas aparat penegak hukum,
dfilapangan, tanah dan hutan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, dengan
kesenjangan penegakan hukum tersebut, maka judul ini membawa penulis untuk
membatasi identifikasi masalah untuk diteliti. batasan identifikasi masalah tersebut
adalah mengenai subjek badan hukum korporasi yang melakukan pembakaran hutan
dan lahan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan Undang Undang
No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan Upaya Penegakan Hukum Terhadap
Korporasi Yang Melakukan Pembakaran Hutan Berdasarkan Undang Undang No 41
Tahun 1999 Tentang Kehutanan?
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah menggunakan metode
yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian dalam penulisan ini adalah deskriptif
analitis, dengan menggambarkan Undang-undang No 41 Tahun 1999 tentang
kehutanan Penelitian ini dimulai dari meneliti dan menghimpun informasi korporasi
kemudian menganalisa masalah dan menjawab permasalahan hukum, kemudian
menyimpulkannya
Hasil penelitian menyimpulkan tentang Penegakan hukum yang tidak
efektif, tumpang tindih antara, regulasi perizinan, Lingkungan hidup, Mineral dan
batubara menjadi salah satu faktor yang menghambat penegakan hukum tersebut,
dan Upaya Penegakan Hukum yang apaling efektif bagi korporasi adalah diupayakan
dan dibentuk aturan tentang recovery perbaikan atau pertanggungjawaban yang
dibebankan pada korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sebagai perbandingan dalam aturan tambang diberlakukan upaya reklamasi,
sebagai upaya recovery atau memulihkan lahan kedalam keadaan semula setelah
contract PMA (HPH) habis. Mengingat sanksi denda, administrasi dan ganti rugi,
bahkan pencabutan izin, sulitnya tahap penyidikan pada korporasi PMA sangat
sulit dilakukan, bargaining Badan Badan perizinan usaha modal asing
berkembang sangat mendominasi segala aspek. upaya corporate social
responsibility pun sudah pasti dilakukan, namun efektifitas nya pun tidak berlaku
sffektif. Saran Penulis atas hasil penelitian, agar pemerintah perlu meningkatkan
bargaining kontrak modal asing yang memberlakukan recovery atau pemulihan
lahan pada tahap semula, mengingat upaya penegakan dan pertanggungjawaban
hukum telah tidak efektif untuk dilakukan. Regulasi Minerba yang baru (disahkan
pada 12 Januari 2009 dan sebelumnya pada 16 Desember 2008 telah disetujui
bersama antara DPR dan Pemerintah). Pengeshan ini dilakukan secara parsial tanpa
menghubungkan dengan undang undang kehutanan, yang perlu dilakukan revisi dan
harus menyetarakannyaUpaya Reklamasi untuk mengembalikan fungsi hutan,
pengurusan hutan, perencanaan hutan, pengelolaan hutan,
Aram Munte - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2020
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Aram Munte. (2020).PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN YANG DILAKUKAN OLEH KORPORASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd