ZAILANI AZIZ; " />
Record Detail Back

XML

LEGALITAS PENAHANAN TERSANGKA DALAM PUTUSAN NOMOR 279/PID.B/2017/PN.BDG TENTANG KECELAKAAN LALU LINTAS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 310 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) SKRIPSI


Pemeriksaan awal dalam proses peradilan pidana kerap terjadi
ketidaksesuaian antara Das Sein dan Das Sollen. Apalagi jika dilihat dari
proses peradilan tindak pidana ringan (tipiring) khususnya tindak pidana
kelalaian lalu lintas, sering terjadi penyidik mengabaikan hak-hak terpidana
ditahap pemeriksaan awal seperti kewajiban didampingi oleh penasehat
hukum bagi yang perbuatannya diancam dengan pidana lima tahun atau
lebih sebagaimana tertuang dalam Pasal 56 KUHAP, lalu kejelasan
penahanan yang dilakukan penyidik terhadap terpidana belum sesuai dengan
KUHAP. Padahal jika melihat azas “Equality Before The Law” atau
Persamaan dimuka hukum, hak-hak atas terpidana haruslah tetap diberikan.
Hal di atas menjadi suatu permasalahan hukum yang sampai saat ini sering
terjadi, adapun permasalahan hukum yang penulis angkat dalam karya ilmiah
ini adalah bagaimanakah legalitas penahanan tersangka dalam putusan
Nomor 279/Pid.B/2017/PN.Bdg? Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum
pada tersangka perkara kecelakaan lalu lintas menurut UU No 22 tahun 2009
Tentang LLAJ dan KUHAP?
Analisis atau metoda penelitian terhadap data dan bahan hukum
dilakukan dengan cara yuridis normative dari ilmu hukum acara pidana. yaitu
mengkaji aspek hukum untuk mengetahui legalitas penahanan ditahap
penyidikan tahap awal yaitu pada tahap penyidikan kepolisian. Serta akibat
hukum yang ditimbulkan jika legalitas penahanan tersebut diabaikan dan
upaya hukum apa yang terpidana dapat tempuh jika terjadi legalitas
penahanan terpidana terabaikan.
Proses penahanan Sdr. Cep Rochman menurut penulis telah terjadi
cacat hukum, yaitu dengan dibatasinya informasi penahanan oleh penyidik
pada Sdr. Cep Rochman, padahal dengan adanya Informasi penahanan
tersebut Sdr. Cep Rochman dapat mengetahui hak-haknya sebagai terpidana
sesuai dengan yang ditur oleh Pasal 50 sampai dengan Pasal 68 KUHAP.
Akibat hukumnya Sdr. Cep Rochman telah ditahan selama 60 hari di tingkat
penyidikan dan tidak dikurangkan dari total vonis yang dijatuhkan terhadap
Sdr. Cep Rochman, selain itu, terpidana tidak mendapatkan hak bantuan
hukum dari pengacara yang seharusnya terpidana dapatkan sesuai dengan
pasal 56 KUHAP tentang hak terpidana wajib didampingi penasehat hukum
secara Cuma-Cuma sehingga mengakibatkan tidak terpenuhinya hak
terpidana menempuh pembelaan di hukum acara pra peradilan.
ZAILANI AZIZ - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2017
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
ZAILANI AZIZ. (2017).LEGALITAS PENAHANAN TERSANGKA DALAM PUTUSAN NOMOR 279/PID.B/2017/PN.BDG TENTANG KECELAKAAN LALU LINTAS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 310 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) SKRIPSI.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd