Yusrizal Maulana Gumilang; " />
Record Detail Back

XML

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT TANAH MILIK PIHAK KE 3 BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK AGRARIA. SKRIPSI


Masalah utang-piutang merupakan persoalan manusia dengan
manusia yang biasa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hutangpiutang berkonotasi pada uang dan barang yang dipinjam dengan
kewajiban untuk membayar kembali apa yang sudah diterima dengan
yang sama. Utang piutang sering dibarengi dengan jaminan untuk
mengikat debitor sebagai orang yang berutang agar tidak ingkar dalam
akad yang telah dilakukannya. Jaminan yang sering diberikan debitor
beraneka ragam, baik dari barang bergerak maupun barang yang tidak
bergerak sekalipun. Permasalahanya ketika jaminan yang digunakan
untuk menjamin utangnya ialah sertifikat hak milik pihak ketiga, hal
tersebut bertentangan dengan hak subjektif orang lain. Permaslahan yang
akan di bahas dalam skripsi ini adalah mengenai proses penyelesaian
terhadap utang piutang dengan jaminan sertifikat tanah milik pihak ketiga,
serta implikasi hukum terhadap jaminan sertifikat hak tanah milik pihak
ketiga yang dijaminkan pihak lain.
Metode yang digunakan dalam melakukan penelitiaan ini adalah
yuridis normatif, yaitu penelitiaan yang menekankan pada penelaahan
terhadap hukum positif yang menjadi dasar hukum keberadaan objekobjek penelitiaan, serta dengan mengumpulkan data yang dilakukan
dengan menginventarisasikan bahan kepustakaan atau data sekunder
yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Spesifikasi
penulisan dalam skripsi ini adalah deskritif analistis, yang menganalisis
objek penelitian dengan menggambarkan situasi objek penelitian, dengan
cara memperhatikan data yang diperoleh sebagaimana adanya, yang
kemudian dilakukan analisa secara yuridis kualitatif yang menghasilkan
suatu kesimpulan.
Hasil penelitian ini, bahwa Proses penyelesaian terhadap utang
piutang dengan jaminan sertifikat tanah milik pihak ketiga yang dijaminkan
oleh pihak lain dapat mengajukan Gugatan Voluntair atau Permohonan
gugatan perkara perdata. langkah preventif yang dapat diambil dalam
perkara tersebut adalah mengedepankan upaya musyawarah dan
mediasi, Implikasi Hukum mengenai jaminan yang dimiliki bersama oleh
pihak ketiga dengan debitur yang melakukan perjanjian utang piutang
dapat berupa perbuatan yang merugikan terhadap pihak ketiga yaitu
penyerobotan, penggunaan wewenang tanpa hak dan perbuatan melawan
hukum. Saran dari penelitian itu bahwa Perlindungan dan penghormatan
terhadap hak-hak orang lain wajib untuk dituangkan ke dalam setiap
perjanjian atau kontrak yang dibuat demi terjaganya asas keadilan dan
kemanfaatan dalam Hukum, menjunjung tinggi kepatutan, kesusilaan dan
hak-hak subyektif orang lain merupakan cerminan sebuah produk
perbuatan hukum yang sempurna.
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2017
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Yusrizal Maulana Gumilang. (2017).ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT TANAH MILIK PIHAK KE 3 BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK AGRARIA. SKRIPSI.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd