Record Detail Back
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN BPJS KESEHATAN YANG TIDAK MENDAPATKAN PELAYANAN YANG LAYAK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap pasien Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak mendapatkan
pelayanan layak, sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Fenomena diskriminasi terhadap peserta BPJS, seperti penolakan
pelayanan, perbedaan perlakuan dengan pasien umum, hingga kecurangan (fraud)
oleh fasilitas kesehatan, menunjukkan masih lemahnya implementasi prinsip
keadilan dan nondiskriminasi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Studi kasus yang diangkat meliputi peristiwa di Rumah Sakit Muhammadiyah
Bandung dan kasus penolakan pasien di Karawang, yang mencerminkan bentuk
pelanggaran nyata terhadap hak-hak pasien BPJS.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik
pengumpulan data melalui studi kepustakaan, observasi, dan wawancara. Data
dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menelaah peraturan perundang
undangan terkait seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dan Undang
Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perlindungan hukum secara
normatif telah diatur, dalam praktiknya masih banyak terjadi pelanggaran yang
merugikan pasien. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan memiliki
tanggung jawab hukum terhadap setiap bentuk kelalaian, baik secara administratif
maupun perdata. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat, transparansi dalam
layanan, serta penegakan hukum yang tegas guna menjamin perlindungan hak
pasien secara menyeluruh.
Muhammad Fikri Rachman Rizkika - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2025
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Muhammad Fikri Rachman Rizkika. (2025).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN
BPJS KESEHATAN YANG TIDAK MENDAPATKAN
PELAYANAN YANG LAYAK DIHUBUNGKAN
DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN
2023 TENTANG KESEHATAN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd






