LUTHFI MAULANA RIZKY; " />
Record Detail Back

XML

A REVIEW OF THE JUDICIAL REVIEW BY THE SUPREME COURT ON THE CANCELLATION OF ARTICLE 4 OF PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NUMBER 9 OF 2020 ABOUT PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH


Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang membatalkan ketentuan
Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9
Tahun 2020 menimbulkan konsekuensi hukum yang signifikan terhadap ketentuan
pencalonan kepala daerah, khususnya terkait persyaratan usia minimum calon.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsekuensi hukum dari pembatalan
tersebut serta menelaah tindak lanjut yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum
pasca putusan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi
deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan
perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan.
Analisis dilakukan untuk mengetahui kesesuaian antara putusan Mahkamah Agung
dan norma hukum yang lebih tinggi, serta dampaknya terhadap sistem hukum dan
pelaksanaan Pilkada.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa putusan Mahkamah Agung No. 23
P/HUM/2024 secara normatif mengikat, namun secara praktik menimbulkan
kekosongan hukum dan potensi konflik kepemiluan. Oleh karena itu, perlu
harmonisasi lebih lanjut antara lembaga yudikatif dan penyelenggara pemilu agar
supremasi hukum tetap terjaga tanpa mengganggu integritas pemilu.
LUTHFI MAULANA RIZKY - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2025
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
LUTHFI MAULANA RIZKY. (2025).A REVIEW OF THE JUDICIAL REVIEW BY THE SUPREME COURT ON THE CANCELLATION OF ARTICLE 4 OF PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NUMBER 9 OF 2020 ABOUT PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd