RANJAYA PRABOWO; " />
Record Detail Back

XML

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS TINDAKAN PEDAGANG PASAR TRADISIONAL YANG MEREKAYASA TIMBANGAN (METROLOGI LEGAL) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN SKRIPSI


Pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan
khususnya di bidang perdagangan merupakan salah satu penggerak
perekonomian suatu negara. perdagangan merupakan kegiatan ekonomi
yang berhubungan dengan kegitan jual atau beli barang. Salah satu
sarana ketgiatan perdagangan adalah pasar tradisional. Akan tetapi pada
pelaksanaanya seringkali terdapat kecurangan-kecurangan terkait dengan
kebenaran pengukuran timbangan, hal tersebut tentunya merugikan
konsumen. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah
mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen atas tindakan yang
dilakukan pedagang di pasar tradisional yang merekayasa timbangan
serta upaya penyelesaian sengketa konsumen terhadap kecurangan
timbangan yang dilakukan pedagang di pasar.
Metode yang digunakan dalam melakukan penelitiaan ini adalah
metode pendekatan secara yuridis normatif, yaitu penelitiaan yang
menekankan pada penelaahan terhadap hukum positif yang menjadi
dasar hukum keberadaan objek-objek penelitian, serta dengan
mengumpulkan data yang dilakukan dengan menginventarisasikan bahan
kepustakaan atau data sekunder yang berupa bahan hukum primer,
sekunder dan tersier. Spesifikasi penelitian dalam skripsi ini adalah
deskriptif analistis, yang menganalisis objek penelitian dengan cara studi
kepustakaan, yang kemudian dilakukan analisa secara yuridis kualitatif
yang menghasilkan suatu kesimpulan.
Hasil penelitian ini, bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen
atas tindakan pedagang yang merekayasa timbangan masih lemah
dan/atau tidak benar-benar dilindungi secara serius oleh pemerintah.
Serta upaya penyelesaian sengketa konsumen terhadap kecurangan
timbangan yang dilakukan pedagang di pasar yaitu dapat di selesaikan
melalui pengadilan (litigasi) dan diluar pengadilan (non litigasi). Saran dari
penelitian ini seharusnya pemerintah melakukan langkah pencegahan dan
pengawasan secara berjangka terhadap kegiatan perdagangan
khususnya di pasar tradisional.
RANJAYA PRABOWO - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2017
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
RANJAYA PRABOWO. (2017).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS TINDAKAN PEDAGANG PASAR TRADISIONAL YANG MEREKAYASA TIMBANGAN (METROLOGI LEGAL) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN SKRIPSI.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd