WAHYU SETIAWAN; " />
Record Detail Back

XML

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 365/Pid.Sus/2023/PN Idm DALAM KASUS PENODAAN AGAMA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 156a HURUF a KUHP


Penelitian ini berjudul Analisis Yuridis terhadap Putusan Nomor
365/Pid.Sus/2023/PN Idm dalam Kasus Penodaan Agama dihubungkan dengan
Pasal 156a Huruf a KUHP. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tindak pidana
penodaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok
Pesantren Al-Zaytun, yang menimbulkan keresahan masyarakat serta perdebatan
hukum mengenai pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Permasalahan
utama yang dikaji adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara
Nomor 365/Pid.Sus/2023/PN Idm serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh
Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan
pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Data diperoleh melalui
studi kepustakaan, analisis terhadap putusan pengadilan, serta literatur yang
berkaitan dengan tindak pidana penodaan agama, teori pemidanaan, penegakan
hukum, dan asas keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
lebih mendalam mengenai konsistensi penerapan Pasal 156a KUHP serta
memberikan kontribusi akademis dalam pengembangan ilmu hukum pidana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim menilai pernyataan
terdakwa terbukti memenuhi unsur Pasal 156a huruf a KUHP karena mengandung
penodaan terhadap agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Namun, hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan
Jaksa Penuntut Umum, sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Disparitas antara tuntutan dan putusan menunjukkan adanya pertimbangan hakim
yang mengedepankan asas kemanfaatan dan kondisi sosial, tetapi menimbulkan
pertanyaan mengenai konsistensi penerapan hukum pidana. Upaya hukum yang
dapat dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum atas putusan tersebut meliputi banding,
kasasi, maupun peninjauan kembali sesuai ketentuan KUHAP. Dengan demikian,
penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam menilai keseimbangan
antara keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam praktik peradilan pidana.
WAHYU SETIAWAN - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2025
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
WAHYU SETIAWAN. (2025).ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 365/Pid.Sus/2023/PN Idm DALAM KASUS PENODAAN AGAMA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 156a HURUF a KUHP.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd