Record Detail Back
ANALISIS PEMBENTUKAN PASAL 217–220 UNDANG–UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP DALAM PERSPEKTIF PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 013-022/PUU IV/2006 TENTANG PENGHINAAN PRESIDEN BERDASARKAN TEORI LEGISLASI
Ketentuan pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam
Pasal 217–220 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketentuan
ini menimbulkan polemik karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi melalui
Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 telah membatalkan pasal serupa dengan
pertimbangan perlindungan hak kebebasan berpendapat. Oleh karena itu,
penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dalam pembentukan pasal-pasal tersebut dihubungkan dengan
putusan Mahkamah Konstitusi, serta menilai implikasinya berdasarkan teori
legislasi terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan
pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang
mencakup peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi,
literatur hukum, dan jurnal ilmiah. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan
menggunakan metode deduktif, yakni menilai ketentuan Pasal 217–220 KUHP
dari perspektif teori legislasi, teori konstitusionalisme, serta prinsip kebebasan
berpendapat yang dijamin konstitusi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Pasal 217–220 KUHP
oleh DPR menimbulkan pertentangan dengan Putusan MK Nomor 013-022/PUU
IV/2006 yang menekankan perlindungan kebebasan berpendapat. Dari perspektif
teori legislasi, pasal-pasal tersebut mengandung risiko overkriminalisasi dan
berpotensi membatasi ruang demokrasi karena dapat digunakan untuk menekan
kritik terhadap pemerintah. Penelitian ini merekomendasikan agar pembentuk
undang-undang meninjau kembali atau menghapus ketentuan tersebut demi
menjaga keseimbangan antara perlindungan kehormatan Presiden dan Wakil
Presiden dengan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat
secara bebas dan bertanggung jawab.
Lulu Herdiyana - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2025
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Lulu Herdiyana. (2025).ANALISIS PEMBENTUKAN PASAL 217–220
UNDANG–UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023
TENTANG KUHP DALAM PERSPEKTIF PUTUSAN
MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 013-022/PUU
IV/2006 TENTANG PENGHINAAN PRESIDEN
BERDASARKAN TEORI LEGISLASI.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd






