Mohd. Syarif; " />
Record Detail Back

XML

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PEKANBARU DALAM PEMBERIAN IZIN PABRIK YANG BERADA DITENGAH PEMUKIMAN PENDUDUK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SKRIPSI


PT. Ricry dan PT. Bangkinang merupakan pabrik yang beroperasi
ditengah pemukiman penduduk, sehingga terjadi pencemaran lingkungan
udara maupun air, yaitu dari bau yang sangat menyengat dan adanya limbah
industri berupa kadar air yang tercemar, namun perizinan yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tidak pernah ditinjau, padahal masyarakat
beberapa kali mengajukan protes kepada pemerintah Kota Pekanbaru
mengenai perizinan yang tidak layak bagi kedua pabrik tersebut yang berada
di tengah pemukiman penduduk, berdasarkan latar belakang tersebut dapat
ditarik dua permasalahan yaitu : Apakah pertimbangan Pemerintah daerah
Kota Pekanbaru dalam kebijakannya mengeluarkan Izin pabrik yang berada
ditengah pemukiman penduduk berdampak lingkungan hidup? Dan upaya
masyarakat terhadap pabrik yang berada ditengah pemukiman penduduk dan
telah melanggar persyaratan izin operasional?
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode pendekatan yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menekankan
pada peraturan perundang-undangan untuk mengkaji permasalahan dengan
menemukan peraturan hukum yang bertujuan untuk menemukan asas dan
teori hukum yang kemudian ditetapkan dalam praktek. Spesifikasi penelitian
bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan dan menganalisis
permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan,
sehingga dapat diperoleh fakta-fakta hukum di masyarakat. Data-data yang
dihimpun dianalisis dengan menggunakan metode analisis yuridis kualitatif,
yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematis, kemudian diuraikan
dalam bentuk narasi tanpa menggunakan rumus atau angka-angka statistik.
Kebijakan pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan izin
Operasional bagi pabrik karet di tengah pemukiman penduduk adalah
dengan pertimbangan ekonomis dan kontrak perusahaan yang belum
selesai, namun dampak dari kebijakan pemberian izin ini berakibat merugikan
masyarakat adanya pabrik ditengah pemukiman penduduk maka yang
merasakan imbasnya adalah masyarakat itu sendiri dari segi pencemaran
lingkungan hidup. Masyarakat dapat melakukan upaya hukum terhadap
perizinan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan
aturan. Upaya yang pertama dilakukan adalah melalui upaya Administrasi,
Upaya kedua melalui Gugatan terhadap Pemerintah Kota Pekanbaru. Upaya
lain yang dapat dilakukan adalah dengan Class action.
Mohd. Syarif - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2017
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Mohd. Syarif. (2017).KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PEKANBARU DALAM PEMBERIAN IZIN PABRIK YANG BERADA DITENGAH PEMUKIMAN PENDUDUK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SKRIPSI.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd