Record Detail Back
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA YANG TERDIAGNOSA MENGALAMI GANGGUAN JIWA SKIZOFRENIA PADA SAAT MELAKUKAN TINDAK PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 44 KUHP
Skizofrenia merupakan perilaku psikotik, pemikiran konkret, dan kesulitan dalam
berkomunikasi dimana mereka permasalahan utamanya pada hubungan interpersonal ,
pemecahan masalah dan kurang dapat memproses informasi,dalam hukum pidana
Indonesia mempunyai alasan pembenar dan alasan pemaaf yang dalam hal ini
tercantum dalam pasal 44 KUHP ,yang menjadi masalah adalah dalam beberapa kasus
fakta hukum yang ada dalam persidangan sering kali sama akan tetapi putusan
pengadilan berbeda , berbeda dalam hal ini adalah ada putusan yang memberikan
putusan “Onslag” yang memerintahkan negara untuk memberikan pelayan rehabilitasi
kepada pengidap Skizofrenia, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan
hukum kepada pelaku tindak pidana yang mengidap Skizofrenia serta upaya upaya
hukum yang dapat dilakukan untuk melindunginya dari hukuman yang normal
Metode penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang
meneliti data primer yang bersumber dari putusan pengadilan yang berbeda, spesifikasi
penelitian mengkhususkan meniliti aspek yuridis normatif, secara otomatis data yang
dikumpulkan adalah data primer yang terkait dengan aspek hukum, terkait dengan
Skizofrenia dalam sudut pandang hukum, yang kemudian disusun secara otomatis agar
dapat dilakukan analisa hukum secara terstruktur.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terkait dengan perlindungan hukum
kepada orang yang diduga mengalami Skizofrenia pada saat melakukan perbuatan
pidana masih subjektif menurut hakim . ,hal tersebut dikarena kan dalam hukum pidana
hakim boleh tidak mempertimbangkan alat bukti , padahal Ketika ahli kejiwaan
menemukan adanya bukti forensik yang menghasilkan pelaku dalam keadaan gila
maka hal tersebut seharusnya dijadikan acuan untuk memberikan putusan lepas
(Onslag) kepada pelaku tindak pidana sebagai upaya mewujudkan keadilan.
Muhammad Tabah Zulfikri Tamim - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2025
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Muhammad Tabah Zulfikri Tamim. (2025).PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK
PIDANA YANG TERDIAGNOSA MENGALAMI
GANGGUAN JIWA SKIZOFRENIA PADA SAAT
MELAKUKAN TINDAK PIDANA DIHUBUNGKAN
DENGAN PASAL 44 KUHP.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd






