Record Detail Back
ANALISIS PERBANDINGAN PENERAPAN HUKUMAN DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUALTERHADAP ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak mendapatkan
perlindungan hukum demi menjamin kelangsungan hidup, tumbuh, dan
berkembang secara layak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28B ayat (2) UUD
1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Perlindungan Anak. Namun, realitas menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual
terhadap anak, baik berupa pencabulan maupun persetubuhan, masih tinggi di
Indonesia dan menimbulkan dampak fisik maupun psikologis yang serius bagi
korban. Meskipun regulasi telah memperberat sanksi terhadap pelaku, praktik
peradilan menunjukkan adanya disparitas dalam penerapan hukuman, di mana
vonis hakim tidak selalu sejalan dengan tingkat keseriusan perbuatan. Berangkat
dari kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan
penerapan hukuman dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di
bawah umur berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta
mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan putusan hakim.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi
deskriptif analitis. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh
melalui studi kepustakaan, meliputi bahan hukum primer berupa peraturan
perundang-undangan, risalah resmi, dan putusan pengadilan, serta bahan hukum
sekunder berupa literatur dan publikasi ilmiah terkait. Analisis data dilakukan
secara kualitatif melalui penyusunan narasi yang sistematis untuk menggambarkan
perbandingan penerapan hukuman dan mengidentifikasi faktor-faktor dominan
dalam disparitas putusan.
Hasil penelitian menunjukkan adanya kesamaan hukuman dalam Putusan
Nomor 19/Pid.Sus/2023/Pengadilan Negeri Baubau (pencabulan) dan Putusan
Nomor 63/Pid.Sus/2023/Pengadilan Negeri Purwodadi (persetubuhan dengan
paksaan), yaitu sama-sama dijatuhi pidana penjara lima tahun, meskipun terdapat
perbedaan signifikan dalam tingkat keseriusan perbuatan, jumlah pelaku, serta
dampak terhadap korban. Hal ini disebabkan oleh ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82
UU Perlindungan Anak yang menetapkan pidana minimal lima tahun tanpa
mempertimbangkan gradasi perbuatan. Oleh karena itu, diperlukan pedoman
pemidanaan khusus yang menekankan faktor pemberat dan peringan, optimalisasi
pidana tambahan, serta pertimbangan dampak psikologis korban agar perlindungan
anak lebih maksimal dan keadilan dapat diwujudkan secara proporsional
Yona Nabila Ramadhani - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2025
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Yona Nabila Ramadhani. (2025).ANALISIS PERBANDINGAN PENERAPAN
HUKUMAN DALAM KASUS KEKERASAN
SEKSUALTERHADAP ANAK BERDASARKAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016
TENTANG PERLINDUNGAN
ANAK.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd






