<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="4080">
<titleInfo>
<title>PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM 
PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN 
DI KOTA BANDUNG BERDASARKAN UNDANG- 
UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG 
ORGANISASI KEMASYARAKATAN</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Sunan Hidayah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"></placeTerm></place>
<publisher>HUKUM UNLA</publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">INDONESIA</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent></extent>
</physicalDescription>
<note>Keberadaan ormas di Indonesia mengalami dinamika yang cukup 
signifikan, Setelah berakhirnya era Orde Baru dan memasuki masa Reformasi, 
kondisi negara mengalami perubahan besar, Di era Reformasi, masyarakat 
memperoleh kebebasan yang lebih luas untuk menyampaikan pendapat dan 
mendirikan organisasi, sehingga mendorong meningkatnya partisipasi publik dalam 
pembangunan. Salah satu wujud nyata dari perubahan ini adalah bertambahnya 
jumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di berbagai wilayah. Ormas sering kali 
menyimpang dari tujuan awal pembentukannya. Beberapa di antaranya bahkan 
terlibat dalam tindakan anarkis, intoleransi, hingga melanggar ketentuan hukum 
yang berlaku. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas sosial dan 
keamanan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang 
kuat dan terstruktur terhadap keberadaan serta aktivitas Ormas, terutama di tingkat 
daerah. Adapun tujuan penelitian ini untuk menelaah Peran Pemerintah Daerah 
dalam Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kota Bandung berdasarkan 
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan serta 
untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi serta upaya yang telah dilakukan 
pemerintah daerah kota bandung dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap 
ormas. 
Metode penelitian menggunakan penelitian huikuim Yuridis Normatifi, yaitui 
peineilitian yang meineimpatkan sisteim norma seibagai objeik kajiannya serta 
membandingkan penerapannya dilapangan. Sisteim norma yang dimaksuid seibagai 
objeik kajian adaah seiluiruih uinsuir-uinsuir dari norma huikuim yang beirisi nilai-nilai 
teintang bagaimana manuisia seiharuisnya beirtingkah. Teknik pengumpulan data 
dilakukan melalui studi kepustakaan, dan lapangan, analisis data secara kualitatif. 
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa menelaah Peran Pemerintah Daerah 
dalam Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kota Bandung berdasarkan 
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan yakni 
masih minimnya pengawasan pemerintah daerah terhadap ormas hal ini dibuktikan 
dengan lemahnya aturan kewajiban pelaporan ormas dan penerapan sanksi yang tegas bagi 
ormas yang melanggar lalu Kurangnya peran dari Tim Terpadu dan cenderung 
keberadaannya tidak diketahui oleh masyarakat luas menyebabkan pelaksanaan program 
kebijakan pengawasan ormas tidak berjalan optimal. Penguatan pengawasan dan 
pembinaan ormas di Kota Bandung bukan hanya soal penegakan regulasi, tetapi juga 
tentang menciptakan ruang partisipasi yang sehat, tertib, dan konstruktif bagi masyarakat 
sipil, pelaksanaan pengawasan terhadap Ormas masih menghadapi berbagai kendala, antara 
lain keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, koordinasi antarinstansi yang belum 
optimal, minimnya kesadaran hukum masyarakat dan ormas, serta lemahnya sistem 
pelaporan dan pendataan. Hal ini menyebabkan banyak kegiatan Ormas tidak terpantau 
secara efektif, Melalui saran kebijakan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat 
membangun ekosistem ormas yang profesional, transparan, dan berorientasi pada 
kepentingan publik.</note>
<subject authority=""><topic>Pengawasan Ormas, Peran Pemerintah daerah, Kendala</topic></subject>
<classification>NONE</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>Repository Universitas Langlangbuana Sistem Repository Elektronik Skripsi, Tesis, Desertasi dan Penelitian Dosen Universitas Langlangbuana</physicalLocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">AA 210060</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="27857" url="" path="/Cover Sunan Hidayah.pdf" mimetype="application/pdf">cover</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="27858" url="" path="/Abstrak Sunan Hidayah.pdf" mimetype="application/pdf">ABSTRAK</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="27859" url="" path="/Daftar Isi Sunan Hidayah.pdf" mimetype="application/pdf">DAFTAR ISI</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="27860" url="" path="/1.Bab I Sunan Hidayah.pdf" mimetype="application/pdf">BAB I</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="27861" url="" path="/2.Bab II Sunan Hidayah.pdf" mimetype="application/pdf">BAB II</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="27864" url="" path="/5.Bab V Sunan Hidayah.pdf" mimetype="application/pdf">BAB V</slims:digital_item>
<slims:digital_item id="27865" url="" path="/Daftar Pustaka Sunan Hidayah.pdf" mimetype="application/pdf">DAFTAR PUSTAKA</slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image>Cover_Sunan_Hidayah.jpg.jpg</slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier>4080</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-23 13:11:48</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-23 13:12:29</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>