Record Detail Back
COMBATING FILM PIRACY ON ILLEGAL WEBSITES BASED ON UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Pemerintah harus memperkuat regulasi serta memanfaatkan teknologi
canggih untuk mengidentifikasi dan menindak cepat situs-situs ilegal, sekaligus
mendukung pengembangan industri film nasional secara berkelanjutan.
Perlindungan terhadap hak ekonomi dan moral para pencipta sangat krusial agar
inovasi dan karya-karya baru terus bermunculan. Meski demikian, pembajakan
film melalui website ilegal masih marak terjadi dan menyebabkan kerugian
signifikan bagi pemilik hak cipta, sehingga diperlukan upaya bersama yang lebih
sinergis antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk menganalisis Penanggulangan Pembajakan Film di Website
Illegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
dan menganalisis Hambatan dalam Penanggulangan Pembajakan Film di Website
Illegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang
bertujuan untuk mencari asas-asas dan dasar-dasar falsafah hukum positif, dengan
mengkaji dan menguji data sekunder. Spesifikasi Penelitian deskriptif analitis
dengan menggambarkan secara sistematis fakta dan permasalahan yang diteliti.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, analisis data
secara kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penanggulangan pembajakan film di
website ilegal sesuai Undang-Undang Nomor Penanggulangan Pembajakan Film
di Website Illegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta adalah upaya penting dalam melindungi hak cipta dan industri
perfilman di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
tentang Hak Cipta, setiap bentuk pendistribusian, penggandaan, atau penyiaran
karya film tanpa izin dari pemegang hak cipta adalah pelanggaran hukum yang
dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau perdata. Undang-undang ini memberikan
dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk menindak pelaku
pembajakan, baik individu maupun pemilik website ilegal. Hambatan dalam
Penanggulangan Pembajakan Film di Website Illegal adalah kurangnya penegakan
hukum yang efektif, keterbatasan sumber daya aparat dalam mengawasi website
ilegal, minimnya kesadaran hukum masyarakat, serta kemampuan pelaku untuk
dengan cepat memindahkan atau menggandakan situs web mereka. Selain itu,
koordinasi yang belum optimal antara lembaga pemerintah, aparat penegak
hukum, dan penyedia layanan internet juga turut memperlambat proses
pemblokiran dan penindakan terhadap situs pembajak. Dengan demikian, perlu
adanya penguatan kelembagaan, peningkatan edukasi publik, serta pemanfaatan
teknologi yang lebih mutakhir agar upaya penanggulangan pembajakan film dapat
berjalan lebih efektif
Adrian Sutisna Effendi - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2025
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Adrian Sutisna Effendi. (2025).COMBATING FILM PIRACY ON ILLEGAL WEBSITES
BASED ON UNDANG-UNDANG NOMOR 28
TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd






