Edwin Raynaldi; " />
Record Detail Back

XML

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU PADA WEBSITE PENYEDIA JASA DOWNLOAD LAGU GRATIS DALAM MEDIA INTERNET BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SKRIPSI


Pelanggaran hak cipta lagu yang saat ini menjadi perhatian melalui
perkembangan teknologi yang dekat dengan masyarakat yaitu internet.
Banyaknya website yang menyediakan download lagu gratis
mempermudah pengguna jika ingin mendapatkan lagu secara cepat dan
gratis di media internet. namun hal tersebut merupakan illegal
downloading yang menimbulkan kerugian bagi pemilik hak cipta lagu.
Karena banyaknya pengguna lagu-lagu sebagian besar pengguna tidak
diketahui dan mendapatkannya tanpa seizin pemilik hak cipta lagu dari
website download lagu gratis. Hal ini menyebabkan pemilik hak cipta lagulagu tersebut sangat kesulitan untuk menarik royalti yang dipergunakan
para pemilik usaha atau users yang memainkan lagu-lagu mereka.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka identifikasi permasalahan
yang diteliti adalah perlindungan hukum bagi pencipta lagu pada website
download lagu gratis dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan
pemegang hak cipta lagu terhadap pelanggaran hak cipta penyedia jasa
download lagu gratis.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan
yuridis normatif dan spesifikasinya dilakukan secara deskriptif analis, yang
sumber datanya diperoleh dari peraturan perundang-undangan dengan
teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian. Teknik pengumpulan data
menggunakan studi dokumen dan data serta wawancara yang diperoleh
akan dianalisis secara kualitatif.
Perlindungan hukum bagi pencipta lagu diatur pada website
download lagu gratis diatur pada Pasal 55 Undang-Undang nomor 28
tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pasal 55 ayat (1) sampai dengan ayat (5)
merupakan dasar perlindungan hukum pemilik hak cipta pada media
internet yaitu pemilik hak cipta diharuskan melaporkan pelanggaran hak
cipta yang ada di media internet kepada Menteri, atas permintaan pelapor
Menteri merekomendasikan kepada Menteri yang menyelenggarakan
urusan di bidang telekomunikasi dan informatika untuk menutup atau
memblokir website dalam media internet yang melanggar hak cipta agar
tidak bisa diakses. Jika penutupan atau pemblokiran website dianggap
tidak maksimal, pemilik hak cipta dapat melakukan upaya hukum melalui
jalur non litigasi atau alternatif penyelesaian sengketa untuk
menyelesaikan secara musyawarah kepada pihak pemilik atau pengelola
website download lagu gratis dan jalur litigasi dengan mengajukan
gugatan ganti rugi kepada pengadilan niaga dan meminta penyitaan untuk
mencegah kerugian yang lebih besar. Lalu hakim dapat memerintah
pelanggar untuk menghentikan kegiatan pengumuman dan/atau
perbanyakan ciptaan yang merupakan hasil pelanggaran hak cipta.
Edwin Raynaldi - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2017
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Edwin Raynaldi. (2017).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU PADA WEBSITE PENYEDIA JASA DOWNLOAD LAGU GRATIS DALAM MEDIA INTERNET BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SKRIPSI.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd