Dicky Mauludy Badriansyah; " />
Record Detail Back

XML

HAK MENDAHULU NEGARA ATAS HARTA PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN SKRIPSI


Utang pajak memiliki keistimewaan yang membedakan dengan
utang niaga. Dimana utang pajak memiliki Hak istimewa yang
pemenuhannya didahulukan diatas pemenuhan pembayaran utang
lainnya. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah
mengenai kedudukan hak mendahului negara atas harta pailit oleh wajib
pajak yang dinyatakan pailit oleh pengadilan yang selalu bertabrakan
dengan kreditur separatis dalam penyelesaiannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu
penelitian hukum yang mengacu kepada peraturan per undang-undangan
dan penelitian kepustakaan dengan sumber data sekunder atau data yang
diperoleh melalui bahan-bahan pustaka dengan meneliti penelitian
terhadap asas-asas hukum, sumber-sumber hukum, teori hukum, bukubuku dan peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian dalam
skripsi ini adalah deskriptif analisis, yaitu penelitian yang menggambarkan
permasalahan kekuatan hukum dalam upaya mengeksekusi harta pailit
oleh negara pada perusahaan yang dinyatakan pailit.
Hasil dari pembahasan menunjukan bahwa Undang-Undang
Ketentuan Umum Perpajakan menyatakan negara merupakan kreditur
preferen yang dinyatakan mempunyai hak mendahului atas barangbarang milik Penanggung Pajak yang akan dilelang di muka umum.
Demikian pula kaitannya dengan menekankan adanya hak istimewa yang
mempunyai tingkatan lebih tinggi dari orang yang berpiutang lainnya
karena adanya peraturan per undang-undangan. Berdasarkan penelitian
terhadap kitab Undang-undang hukum perdata, Undang-undang
perpajakan, dan Undang-undang kepailitan, utang pajak harus
didahulukan karena memiliki hak mendahulu dan penyelesaiannya tunduk
sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang perpajakan.
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2017
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Dicky Mauludy Badriansyah. (2017).HAK MENDAHULU NEGARA ATAS HARTA PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN SKRIPSI.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd