Record Detail Back
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 08/PDT.SUS.PAILIT/2015/PN.JKT.NIAGA.PST. DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG STUDI KASUS
Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengartikan pailit adalah sita
umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan
pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim
pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kedudukan Ghozi
Muhamad dan Azmi Ghozi Harharah adalah sebagai nasabah, dimana
keduanya telah mengajukan gugatan permohonan pernyataan pailit terhadap
PT. AAA Sekuritas ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebagai pemohon
atas dasar permohonan adanya utang yang telah jatuh tempo dan dapat
ditagih. Adapun permasalahan yang penulis angkat ialah bagaimana
pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor :
08/Pdt.Sus.PAILIT/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan apa saja upaya hukum yang
dapat dilakukan oleh PT. AAA Sekuritas terhadap putusan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada
ilmu hukum dan melakukan penelitian terhadap peraturan perundangundangan di bidang hukum. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah
Deskriptif analitis yaitu menggambarkan dan menganalisa permasalahan
berdasarkan peraturan perundang-undangan dan buku-buku yang berkaitan
dengan permasalahan.
Berdasarkan hasil penelitian putusan Nomor :
08/PDT.SUS.PAILIT/2015/PN.NIAGA.JKT.PST. Hakim mengabulkan
permohon pailit yang dilakukan pemohon sebagai nasabah dari PT. Andalan
Artha Advisindo Sekuritas dengan pembuktian sederhana yang terdapat
dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, tetapi hakim tidak
mempertimbangkan atau memberikan bukti yang terdapat dalam Pasal 2
Ayat (4) tentang siapa yang dapat mengajukan permohonan pailit kepada PT.
AAA Sekuritas sehingga putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta
Pusat tidak objektif di dalam putusannya. Terhadap putusan yang dijatuhkan
oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut PT. AAA Sekuritas dapat
mengajukan Upaya Hukum kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) dapat juga
mengajukan upaya perdamaian untuk menuntut keadilan dan kepastian
hukum.
DIANI CITRA - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2017
BANDUNG
STUDI KASUS
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
DIANI CITRA. (2017).STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR
08/PDT.SUS.PAILIT/2015/PN.JKT.NIAGA.PST.
DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37
TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN
KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
STUDI KASUS.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd