TRI ABDI PURNOMO; " />
Record Detail Back

XML

HAK PEKERJA DALAM PERUSAHAAN PAILIT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2013 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN UNDANG-UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG


Pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas
tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan dan peningkatan perlindungan
tenaga kerja beserta keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Dalam hal perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak
dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi
atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan
tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Salah satu Pasal dalam
UUD 1945 Negara Republik Indonesia yaitu Pasal 28D yang menentukan bahwa
setiap orang berhak untuk mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak
dalam hubungan kerja. Sehubungan dengan hal tersebut di atas ada beberapa
permasalahan yang menarik untuk dikaji antara lain bagaimanakah Implementasi Hak
Pekerja Pada Perusahaan Pailit Berdasarkan Perundang-Undangan Yang Berlaku Di
Indonesia ? dan bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Para Pekerja Pada Perusahaan
Yang Terkena Pailit ?
Dalam pembahasan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian
yuridis normatif yang bertujuan untuk mencari asas-asas dan dasar-dasar falsafah
hukum positif, serta menemukan hukum secara inconcreto. Spesifikasi penelitian ini
adalah deskriptif analitis, yaitu tidak hanya menggambarkan permasalahan saja,
melainkan juga menganalisis melalui peraturan yang berlaku dalam hukum perdata.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yaitu menghimpun
data sekunder yang merupakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan
bahan hukum tersier.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hak pekerja pada perusahaan pailit
tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, walaupun sudah jelas dinyatakan
harus didahulukan tetapi seringkali ketika dilakukan pemberesan harta pailit hak
pekerja kurang mendapat perlindungan. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus-kasus
perburuhan pada perusahaan yang sedang mengalami pailit. Seringkali ketika
perusahaan tersebut yang dinyatakan pailit mengalami masalah pembayaran upah dan
pesangon dari pekerja yang tidak jelas dan bahkan pekerja/buruh sangat sulit
mendapatkan hak-haknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
TRI ABDI PURNOMO - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2018
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
TRI ABDI PURNOMO. (2018).HAK PEKERJA DALAM PERUSAHAAN PAILIT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2013 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN UNDANG-UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd