MUHAMAD AFRIZAL RIFALDY; " />
Record Detail Back

XML

GANTI RUGI TERHADAP MASYARAKAT TERKENA DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN AIR SUNGAI DI KABUPATEN BANDUNG DI HUBUNGKAN DENGAN PASAL 1365 KUH PERDATA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM


Lingkungan hidup yang sehat merupakan hak asasi manusia yang dijamin
UUD NRI Tahun 1945. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun
2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan hak
kepada pemerintah dan/atau pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi
lingungan hidup untuk mengajukan gugatan ganti rugi atas pencemaran dan/atau
kerusakan lingkungan hidup, khususnya pencemaran air sungai. Hal tersebut
sesuai dengan prinsip pada hukum lingkungan yaitu prinsip pencemar membayar.
Adapun permasalahannya: Bagaimana Pelaksanaan Ganti Rugi Terhadap
Masyarakat Terkena Dampak Pencemaran Lingkungan Air Sungai di Kabupaten
Bandung Di Hubungkan dengan Pasal 1365 KUHPerdata Tentang Perbuatan
Melawan Hukum? Bagaimana Kendala dan Upaya Ganti Rugi Terhadap
Masyarakat Terkena Dampak Pencemaran Lingkungan Air Sungai Kabupaten
Bandung Di Hubungkan Dengan Pasal 1365 KUHPerdata Tentang Perbuatan
Melawan Hukum?
Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bertujuan
untuk mencari asas-asas dan dasar-dasar falsafah hukum positif, serta menemukan
hukum secara in-concreto mengenai Ganti Rugi Terhadap Masyarakat Terkena
Dampak Pencemaran Lingkungan Air Sungai. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui studi kepustakaan, analisis data secara yuridis kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Ganti Rugi Terhadap Masyarakat
Terkena Dampak Pencemaran Lingkungan Air Sungai di Kabupaten Bandung Di
Hubungkan dengan Pasal 1365 KUHPerdata Tentang Perbuatan Melawan Hukum
adalah tidak bisa ditentukan nilainya karena harus melihat batas ambang dari
polusi air sungainya Pasal 87 (1). Ketentuan mengenai PMH di dalam Undang
Undang Lingkungan Hidup dapat memuat unsur sebagai berikut. Pertama, bahwa
pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup adalah perbuatan yang melawan
hukum. Kedua, bahwa pencemaran tersebut diakibatkan oleh adanya kesalahan
(fault). Ketiga, pencemaran tersebut menimbulkan kerugian. Keempat, adanya
hubungan kausalitas antara perbuatan melawan hukum pencemaran dengan
kerugian. Kendala dan Upaya Ganti Rugi Terhadap Masyarakat Terkena Dampak
Pencemaran Lingkungan Air Sungai di Kabupaten Bandung yang Dilakukan
Perusahaan Di Hubungkan dengan Pasal 1365 KUHPerdata adalah cuaca yang
tidak stabil, pengambilan sampel dan pengujian parameter kualitas lingkungan
merupakan tugas yang sulit. Kendala seperti jumlah petugas dan SDM yang
terbatas, pengawasan pemerintah yang terbatas, lokasi yang sulit dijangkau,
masalah keuangan.

MUHAMAD AFRIZAL RIFALDY - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2025
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
MUHAMAD AFRIZAL RIFALDY. (2025).GANTI RUGI TERHADAP MASYARAKAT TERKENA DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN AIR SUNGAI DI KABUPATEN BANDUNG DI HUBUNGKAN DENGAN PASAL 1365 KUH PERDATA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd