MIKAEL IRFAN LIMBONG; " />
Record Detail Back

XML

ANALISIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA


Penerapan hukuman dalam suatu tindak pidana kadang terjadi disparitas padahal
kualitas perbuatan pidana nya sama, dalam tindak pidana narkotika bagi pelaku
peredaran narkotika ini akan dijatuhi hukuman yang berat, namun kadang terjadi
karena unsur menyerahkan narkotika kepada pihak lain terpenuhi, kemudian hukuman
bagi pelaku pengguna narkotika ini menjadi sangat berat, padahal tidak terbukti bahwa
pelaku ini adalah bagian dari sindikat peredaran narkotika, dalam pertimbangan hakim
hanya memperhatikan bahwa unsur penyerahan narkotika telah terpenuhi dan berakibat
beratnya hukuman bagi pelaku pengguna narkotika ini. Adanya disparitas hukuman
terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini jelas akan menimbulkan
pandangan bahwa diantara beberapa putusan ini terdapat ketidakadilan dan juga
menghukum pelaku pengguna dengan hukuman yang sama dengan pelaku peredaran
narkotika sangat berat dan mungkin mengakibatkan tujuan dari pemberantasan
narkotika berpa rehabilitasi supaya pelaku menjadi baik kembali tidak tercapai, penulis
mengidentifikasi ada beberapa masalah yaitu : Bagaimana Penerapan hukum terhadap
pelaku penyalahgunaan narkotika.
Apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum
dalam menjatuhkan pidana pada pelaku tindak pidana narkotika untuk mencapai rasa
keadilan
Metode penelitian yang digunakan dalam Penelitian ini akan disusun dengan
menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk
mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penulis
melakukan analisis data dengan menggunakan metode analisis kualitatif.
Terdapat Disparitas hukuman terhadap pelaku tindak pidana narkotika,
perbedaan antara 1 sampai 7 Tahun pidana penjara padahal kualitas perbuatan
pidananya sama, padahal dalam sebuah putusan hakim idealnya mengandung keadilan,
kepastian hukum dan asas kemanfaatan. Disparitas hukuman ini akan dinilai oleh
masyarakat sebagai suatu yang tidak adil dan tidak memenuhi asas kepastian hukum
dan asas kemanfaatan. Masih ditemukan kasus di mana pelaku penyalahgunaan
narkotika yang bukan bagian dari jaringan pengedar tetap didakwa sebagai pengedar
dan dijatuhi hukuman penjara. Sementara itu, dalam beberapa kasus lain, pelaku
penyalahgunaan mendapatkan hukuman yang jauh lebih ringan. Perbedaan ini
menciptakan disparitas dalam penerapan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan
narkotika, sehingga menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa hukum tidak
diterapkan secara adil dan tidak memperlakukan setiap warga negara dengan kesetaraan
MIKAEL IRFAN LIMBONG - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2025
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
MIKAEL IRFAN LIMBONG. (2025).ANALISIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd