TOMMY WIJAYANTO; " />
Record Detail Back

XML

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTAMBANGAN PASIR ILLEGAL DI KABUPATEN GARUT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SKRIPSI


Pertambangan merupakan salah satu bidang yang memberikan
kontribusi cukup besar bagi pembangunan negara, kegiatan
pertambangan khususnya dalam hal ini pertambangan pasir haruslah
dimanfaatkan dengan baik dan benar agar kegiatan tersebut tetap dapat
menunjang pembangunan yang berkelanjutan dengan tidak memberikan
dampak negatif bagi lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam undangundang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup. Bagi Negara berkembang seperti Indonesia, praktek
pertambangan sering kali dilakukan secara illegal, hal ini berpengaruh
terhadap penanggulangan dari dampak negatif akibat eksploitasi sumber
daya alam tersebut, sehingga menyebabkan memburuknya kondisi
lingkungan dan menimbulkan berbagai masalah dalam pengelolaan
lingkungan. Berkenaan dengan hal tersebut, maka penelitian ini
dimaksudkan untuk mengetahui sanksi terhadap pelaku tindak pidana
pertambangan illegal khususnya pertambangan pasir dan upaya
pemerintah dalam mencegah dan pemberntasannya.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif
analitis, artinya penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan
bagaimana penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana
pertambangan pasir illegal berikut dengan upaya pencegahan dan
pemberantasannya pada kasus pertambangan pasir illegal yang terjadi di
Kabupaten Garut Kecamatan Tarogong Kaler. Sedangkan metode
pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif
yang menekankan pada data sekunder, yaitu studi kepustakaan.
Kesimpulan penulis menunjukan bahwa adanya pertambangan
pasir secara illegal memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, yaitu
adanya kerusakan ekologi bagi daerah sekitar, adanya pencemaran akibat
debu dan asap yang mengotori udara dan air, kerusakan alam yang parah
berpengaruh pada kelestarian lingkungan sehingga potensi bencana alam
yang tidak dapat diduga oleh masyarakat sekitar sewaktu-waktu bisa
terjadi, area bekas pertambangan dibiarkan begitu saja, membahayakan
bagi masyarakat sekitar, bahkan dimungkinkan terjadi sengketa lahan
pertambangan pasir illegal dengan masyarakat sekitar serta koordinasi
antara masyarakat dengan pemerintah daerah kurang baik. UndangUndang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur mengenai upaya-upaya
pemerintah untuk mencegah dan memberantas pertambangan pasir illegal
sebagai upaya penanggulangan bagi lingkungan yaitu adanya
pengawasan dari badan pemerintah terkait terhadap aktivitas
penambangan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya
penambangan pasir illegal sedangkan upaya pemberantasannya yaitu
dengan memberlakukan sanksi teguran, sanksi administratif, pada sanksi
pidana sampai pada penjatuhan hukuman.
TOMMY WIJAYANTO - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2016
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
TOMMY WIJAYANTO. (2016).ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTAMBANGAN PASIR ILLEGAL DI KABUPATEN GARUT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SKRIPSI.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd