Record Detail Back
ANALISIS DAMPAK PERJANJIAN PRANIKAH PISAH HARTA YANG MERUGIKAN PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN DITINJAU DARI UNDANG- UNDANG PERKAWINAN NO 1 TAHUN 1974
Perjanjian Pranikah adalah perjanjian yang dibuat oleh dua calon pasangan
suami istri sebelum pernikahan berlangsung. Perjanjian ini mengatur hak dan
kewajiban masing- masing pasangan, terutama terkait dengan harta benda dan anak.
Perjanjian ini melindungi kedua pasangan bila mana terjadi hal- hal yang tidak
diinginkan, seperti perceraian atau kematian. Namun pada pelaksanaanya masih
banyak pihak yang di rugikan terutama pihak Perempuan salah satunya yang terjadi
pada kasus Angel yang tidak mendapatkan harta gono- gini pasca perceraian akibat
adanya perjanjian pranikah pisah harta yang ditanda tangani tanpa memperhatikan
isi detail surat perjanjian pranikah tersebut. Penulis melakukan penelitian yang
berkaitan dengan permasalahan perjanjian pranikah pisah harta yang merugikan
Perempuan pasca terjadinya perceraian, ditinjau dari Undang- Undang No 1 Tahun
1974. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari perjanjian pranikah
pisah harta pasca perceraian, serta untuk mengetahui upaya apakah yang dapat
dilakukan oleh para perempuan untuk mencegah terjadinya dampak kerugian dari
perjanjian pranikah pisah harta.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode
pendekatan yuridis normatif karena penelitian hukum ini menggunakan data dari
bahan- bahan Pustaka (data skunder) dan data yang diperoleh langsung dari
masyarakat (data primer). Spesifikasi penulisan adalalah deskriptif analistis, yaitu
memberikan gambaran secara rinci, menyeluruh, dan sistematis mengenai
kenyataan yang terjadi, yaitu dampak perjanjian pranikah pisah harta yang
merugikan Perempuan pasca perceraian.
Hasil Penelitian dampak perjanjian pranikah pisah harta yang merugikan
perempuan pasca perceraian menunjukan bahwa perjanjian pranikah pisah harta
seringkali disalahgunakan untuk mengabaikan hak- hak ekonomi perempuan,
khususnya dalam hal pembagian harta gono gini pasca perceraian. Hal ini
bertentangan dengan semangat keadilan dan kesetaraan gender yang terkandung
dalam Undang- Undang Perkawinan. Oleh karena itu, diperlukan adanya
pengaturan yang lebih komprehensif terkait pembuatan dan pelaksanaan perjanji an
pranikah, serta penguatan perlindungan hukum bagi hak- hak ekonomi perempuan
dalam perkawinan dan pasca perceraian.
Ranti Puji Astuti - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Ranti Puji Astuti. (2024).ANALISIS DAMPAK PERJANJIAN PRANIKAH
PISAH HARTA YANG MERUGIKAN PEREMPUAN
PASCA PERCERAIAN DITINJAU DARI UNDANG-
UNDANG PERKAWINAN NO 1 TAHUN 1974.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd