Record Detail Back
ANALISIS YURIDIS PEMBENTUKAN UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 18 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Peraturan Perundang-undangan merupakan suatu komponen yang sangat
penting dalam suatu Negara Hukum karena Peraturan Perundang-undangan adalah
suatu aturan yang tertulis yang mengatur masyarakat selain itu peraturan
Perundang-undangan merupakan sarana pemerintah untuk mencapai tujuan negara
karena Peraturan Perundang-undangan memiliki fungsi rekayasa sosial, selain itu
Peraturan Perundang-undangan merupakan pengejawantahan dari tujuan Negara
Hukum yaitu untuk membatasi kekuasaan dari pemerintah agar tidak ada tindakan
yang sewenang-wenang, maka dari itu pembentukan Peraturan Perundang-undang
tidak boleh cacat secara formil atau materil. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020
Tentang Cipta Kerja merupakan suatu undang-undang yang dibentuk dengan
mekanisme yang bertentangan dengan sistem Peraturan Perundang-undangan yang
diatur oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan. Impilikasi dari berlakunya Undang-undang Nomor 11
Tentang Cipta Kerja terhadap jalanya otonomi daerah di Indonesia, yang dimana
dalam Undang-undang ini telah mempersempit kewenangan Pemerintah daerah
dalam menjalankan urusan pemerintahanya dan pengelolaan sumber daya yang
potensial di daerah otonomnya karena hampir sebagian besar kewenanganya
diambil alih oleh Pemerintah Pusat sehingga bertentangan dengan Pasal 18
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memerikan
kewenangan kepada Pemerintahan Daerah untuk menjalankan urusan didaerah
otonomnya dengan seluas-luasnya.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan
pendekatan yiridis normatif, dan studi dokumen, dimana pada penelitian
menganilisis permasalahan yang terdapat dalam proses pembentukan Undangundang
Nomor
11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dihubungkan dengan Undangundang
Nomor
15
Tahun
2019
Tentang
Perubahan
Atas
Undang-undang
Nomor
12
Tahun
2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangandan Pasal 18
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembentukan Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja bertentangan dengan sistem peraturan
perundang undangan yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undangundang
Nomor
15
Tahun
2019
Tentang
perubahan
atas
Undang-undang
Nomor
12
Tahun
2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangandan Pasal 18
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Tentang
Pemerintahan Daerah.
Rian Setiawan - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2021
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Rian Setiawan. (2021).ANALISIS YURIDIS PEMBENTUKAN UNDANGUNDANG
NOMOR
11
TAHUN
2020
TENTANG
CIPTA
KERJA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 18
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK
INDONESIA TAHUN 1945.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd