Farras Rizwansyah Herdiyana; " />
Record Detail Back

XML

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH SEKELOMPOK GENG MOTOR DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES BANDUNG BERDASARKAN PASAL 1 ANGKA 2 KITAB HUKUM ACARA PIDANA


Angka kriminalitas yang masih tinggi di kota Bandung terutama
pembunuhan yang dilakukan oleh anggota geng motor perlu memerlukan
penegakan hukum yang lebih intensif lagi. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis penegakan hukum dan upaya yang dilakukan oleh
Polrestabes Bandung dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana
pembunuhan oleh sekelompok geng motor di wilayah Hukum Polrestabes Bandung
Berdasarkan Pasal 1 Angka 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian
dengan metode deskriptif analisis. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan
yuridis normatif terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum terhadap
tindak pidana pembunuhan oleh geng motor di wilayah hukum Polrestabes
Bandung masih kurang tepat dan efektif dimana selama tahun 2019 sampai 2023
rata-rata kasusnya terselesaikan dalam kurun waktu 1,5 tahun. Namun pada
kenyataannya 100% kasus tindak pidana pembunuhan oleh geng motor di wilayah
hukum Polrestabes Bandung dapat diungkap dan diselesaikan. Penegak hukum juga
selalu berusaha memberikan penjatuhan pidana dengan prinsip yang tegas seperti
Asas Deterrence (Efek Jera) dengan memberikan hukuman yang mempunyai efek
jera bagi pelaku. Upaya yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung dalam mencegah
dan menaggulangi tindak pidana pembunuhan oleh sekelompok geng motor di
wilayah hukum Polrestabes Bandung telah mamberikan efek yang sangat baik
khususnya kepada para anggota geng motor yang telah mendapatkan pembinaan
dari kepolisian yakni XTC (Exalt To Coitus), BRIGEZ (Brigade Seven), GBR
(Grab On Road), dan Moonraker yang tidak terdapat catatan tindak pidana pada
awal tahun 2024 sampai Bulan Maret 2024.
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2023
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Farras Rizwansyah Herdiyana. (2023).PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH SEKELOMPOK GENG MOTOR DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES BANDUNG BERDASARKAN PASAL 1 ANGKA 2 KITAB HUKUM ACARA PIDANA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd