Record Detail Back
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN CYBERCRIME DALAM BENTUK PENCURIAN DATA PRIBADI DITINJAU DARI PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI
Kejahatan cybercrime semakin meningkat seiring dengan berkembangnya
sistem teknologi informasi. Kejahatan cybercrime merupakan kejahatan yang
dilakukan di dunia maya dimana efek dari kejahatan tersebut sangat merugikan bagi
korban. Masalah utama dari kejahatan cybercrime adalah keamanan serta privasi
data pribadi diantaranya dapat berupa pencurian data pribadi, penipuan keuangan
hingga pencemaran reputasi individu. Biasanya para pelaku kejahatan cybercrime
mengeksploitasi informasi yang diperoleh untuk kepentingan mereka sendiri,
seperti melakukan transaksi ilegal atau bahkan menyusun serangan terhadap
individu yang terkena dampak. Ketidak berpihakan terhadap korban dapat
menimbulkan tekanan psikologis pada mereka dari lingkungan sekitar, sehingga
mereka enggan untuk melaporkan atau mengungkapkan suatu tindak pidana yang
terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap
korban kejahatan cybercrime dalam bentuk pencurian data pribadi ditinjau dari
perspektif viktimologi dan untuk mengetahui upaya penanggulangan /pencegahan
terjadinya korban kejahatan cybercrime.
Metode penelitian menggunakan hukum normatif dengan pengumpulan
data melalui studi kepustakaan. Studi pustaka dilakukan pada bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier dengan tujuan mendapatkan dasar teoritis berupa: hukum yang
berlaku, opini atau karya-karya tulis dari berbagai pihak atau lembaga. Metode yang
digunakan untuk menganalisis hasil penelitian adalah dengan mengolah dan
menganalisis data yang diperoleh menggunakan pendekatan kualitatif yuridis.
Pendekatan yuridis digunakan karena penelitian ini berakar pada peraturanperaturan
yang
berlaku
sebagai
norma
hukum
positif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan cybercrime khususnya
Pencurian Data Pribadi dari sudut pandang proses penyelesaian penegakan
perlindungan hukum, pihak kepolisian belum bisa melanjutkan atau menanggulangi
kejahatan karena berbagai faktor yakni keterbatasan peralatan yang dimiliki oleh
pihak kepolisian, penghilangan barang bukti oleh pelaku, dan kompleksitas kasus
yang melintas wilayah tidak hanya di Indonesia tetapi juga lintas negara. Begitupun
juga perlindungan korban kejahatan dalam bentuk pencurian data pribadi tidak
mencerminkan perlindungan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Ilmu
Viktimologi yang selayaknya korban mendapat haknya. Hasil penelitian berikutnya
perlu adanya perlindungan melalui upaya preventif ataupun represif seperti adanya
pengembangan dan peningkatan kembali dalam sistem kepolisian sehingga kasus
kejahatan cybercrime Pencurian Data Pribadi bisa diatasi.
Andhika Nugraha Bhakti Agung - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Andhika Nugraha Bhakti Agung. (2024).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN
KEJAHATAN CYBERCRIME DALAM BENTUK
PENCURIAN DATA PRIBADI DITINJAU DARI
PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd