Record Detail Back
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMENDARI BEREDARNYA KOSMETIK BERBAHAN MERKURI YANG DIJUAL SECARA ILEGAL BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Undang - Undang perlindungan konsumen dibuat untuk
mempromosikan transaksi perdagangan yang adil dan menyediakan
informasi yang akurat serta dapat dipercaya oleh masyarakat karena
pemerintah mengharapkan perusahaan kosmetik memberikan informasi
yang komprehensif mengenai produk terutama terkait dengan aspek
keamanan dan kesehatan kulit. Permasalahan utama dalam skripsi ini yaitu
mengenai bentuk tanggung jawab pelaku usaha perihal kerugian yang
dialami oleh konsumen pengguna produk kosmetik ilegal seperti kosmetik
HN (Hetty Nugrahati) di pusat grosir Asemka Jakarta Barat dan kosmetik
Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening di Pasar Baru
Jakarta Pusat. Sesuai dengan masalah yang didefinisikan di atas, maka
penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan
hukum terhadap konsumen atas beredarnya kosmetik yang mengandung
merkuri dan untuk mengetahui bagaimana upaya hukum yang dapat
dilakukan oleh masyarakat terhadap beredarnya produk kosmetik yang
dijual secara ilegal.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif,
Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, Tahap
Penelitian melalui kepustakaan yaitu dengan menghimpun data sekunder
yang merupakan bahan hukum primer misalnya tulisan para ahli dan hasil
karya para ilmuan yang berbentuk makalah atau karya tulis dan bahan tersier
yaitu bahan yang memberikan informasi tentang bahan buku primer dan
hukum sekunder, misalnya kamus, internet dan literature lainnya.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bentuk Perlindungan hukum
terhadap konsumen sebagai pengguna atas peredaran kosmetik ilegal seperti
kosmetik HN (Hetty Nugrahati) dan Temulawak New Day & Night Cream
Beauty dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu: perlindungan hukum dari
segi administratif sesuai Pasal 60 ayat (2) Undang - Undang Perlindungan
Konsumen, perlindungan pidana sesuai Pasal 62 dan Pasal 63 Undang -
Undang Perlindungan Konsumen, serta perlindungan perdata sesuai Pasal
1365 dan Pasal 1371 Kitab Undang - Undang Hukum Perdata dan upaya
hukum yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghentikan penjualan
atau peredaran kosmetik ilegal adalah dengan melaporkan produk tersebut
kepada pihak yang berwenang yaitu BPSK atau LPKSM. Dengan
demikian, diharapkan peningkatan pengawasan oleh pemerintah sangat
diperlukan untuk menanggulangi peredaran kosmetik ilegal yang masih
sering terjadi di masyarakat dan upaya yang dapat dilakukan oleh
masyarakat sebagai pengguna kosmetik atau konsumen yaitu harus lebih
berhati – hati lagi, ini penting mengingat masih maraknya peredaran
kosmetik ilegal di pasaran.
Maesya Rahma Dewi Makmur - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Maesya Rahma Dewi Makmur. (2024).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMENDARI BEREDARNYA KOSMETIK BERBAHAN
MERKURI YANG DIJUAL SECARA ILEGAL
BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 8
TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN
KONSUMEN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd