Herdinal Kusuma; " />
Record Detail Back

XML

UPAYA HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK MOBIL DAN JASA RENTAL MOBIL BRILLIANT TOUR AND TRAVEL BERDASARKAN KUHPERDATA


Pemilik usaha sewa mobil atau rental mobil terkadang memulai bisnis
dengan modal sendiri. Namun, karena permintaan pelanggan semakin meningkat,
perusahaan rental mobil perlu membeli lebih banyak mobil. Akibatnya, bisnis ini
mencari investor untuk membeli lebih banyak mobil. Akibatnya, pelaku usaha dan
pemilik mobil terlibat dalam hubungan hukum, yang menghasilkan perjanjian
antara keduanya.Tujuan dari penelitian ini yaitu ingin mengetahui bagaimana cara
penyelesaian wanprestasi antara pemilik mobil dengan jasa rental brilliant tour and
travel, terdiri dari 2 permasalahan yaitu : 1) bagaimana upaya hukum akibat
wanprestasi dalam perjanjian kerjasama antara pemilik mobil dengan jasa rental
brilliant tour and travel 2)bagaimana pelaksanaan perjanjian kerjasama antara
pemilik mobil dan jasa rental brilliant tour and travel
Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan cara
pendekatan memalui bahan hukum dengan cara menelaah teori-teori, konsepkonsep,

asas-asas hukum serta peraturan perundang-undang yang berhubungan
dengan penelitian ini. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumentasi,
pusataka dan wawancara kepada pihak-pihak terkait.
Dari hasil penelitian dimana perjanjian ini dibuat secara terlulis atas dasar
kesepakatan dan kepercayaan kedua belah pihak. Menurut Pasal 1338 KUHPerdata
menyebutkan bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai
undang-undang bagi yang membuatnya”, maka dari itu suatu perjanjian yang telah
dibuat oleh para pihak wajib ditaati. Namun dalam kenyataanya seringkali dari
salah satu pihak melakukan ingkar janji atau wanprestasi terhadap perjanjian yang
sudah dibuatnya. Upaya hukum penyeleseaian wanprestasi yang dapat dilakukan
oleh kedua pihak ialah melalui cara musyawarah apabila cara tersebut tidak
menemui titik terang, maka penyelesaian perlesihihan dapat dilakukan dengan cara
litigasi melalui pengadilan negeri dengan dasar tuntutan wanprestasi
Herdinal Kusuma - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Herdinal Kusuma. (2024).UPAYA HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK MOBIL DAN JASA RENTAL MOBIL BRILLIANT TOUR AND TRAVEL BERDASARKAN KUHPERDATA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd