Jeny Mellysa Ariyanti; " />
Record Detail Back

XML

TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMILU OLEH BAWASLU KOTA CIMAHI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM


Indonesia adalah negara demokrasi pancasila sebagaimana dinyatakan dalam Pasal
1 ayat 2 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD NRI
Tahun 1945 ) dimana rakyat adalah pemegang kedaulatan dalam negara Indonesia. Wujud
kedaulatan rakyat secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu
diselenggarakan pemilu secara demokratis, transparan, jujur dan adil serta dengan
pemberian dan pemungutan suara secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Keberlangsungan Pemilihan Umum pada tingkat nasional maupun daerah tidak terlepas
dari Tindak Pidana Pemilu. Tindak pidana pemilu adalah pelanggaran terhadap ketentuan
pidana pemilu sebagimana diatur dalam Undang – Undang Pemilu. Peraturan perundangundangan

telah dijamin pelaksanaan Pemilu dilakukan dengan Jujur dan adil, namun
faktanya masih ditemukan praktek-praktek tindak pidana pemilu (contohnya money
politic), sengketa hukum dan pelanggaran dalam pemilu yang terkait dengan pelanggaran
hak asasi manusia. Berdasarkan hal tersebut maka timbul pertanyaan yaitu Bagaimanakah
Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Umum Oleh Badan Pengawas Pemilihan
Umum ( Bawaslu ) Kota Cimahi Dihubungkan dengan Undang – Undang No. 7 Tahun
2017 Tentang Pemilihan Umum ? Apakah Kendala dan Solusi Penegakan Hukum Tindak
Pidana Pemilihan Umum Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kota
Cimahi Dihubungkan dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan
Umum ?
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan
yuridis normatif yang menitik beratkan pada data sekunder atau data kepustakaan sebagai
sumber utama. Selain itu penulis melakukan penelitian lapangan untuk menambah
kelengkapan data berupa data primer yang dapat menunjang data sekunder. Penelitian ini
menggambarkan permasalahan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Oleh
Bawaslu Kota Cimahi Dihubungkan dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017
Tentang Pemilihan Umum. Kemudian permasalahan dan penegakan hukum tersebut
dianalisis secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Oleh
Bawaslu Kota Cimahi Dihubungkan Dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang
Pemilihan Umum diantaranya : Kesulitan dalam menemukan saksi dan ketidakmauan saksi untuk
hadir dalam pemeriksaan di Bawaslu, yang sering kali disebabkan oleh rasa enggan saksi untuk
hadir pada pemeriksaan tersebut ; Eksistensi aturan-aturan yang masih longgar terkait dengan
money politik, di mana terdapat celah-celah yang memungkinkan praktik money politik dilakukan
oleh pihak-pihak di luar tim kampanye resmi. Penggunaan fasilitas negara oleh incumbent
(pemegang jabatan politik tertentu yang sedang atau masih menjabat) yang seringkali tidak diatur
secara mendetail dan spesifik. Oleh karena itu, diperlukan pembenahan dalam bentuk revisi
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Revisi ini dapat mencakup
pasal-pasal yang memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran serta perbaikan dalam hal
penegakan hukum tindak pidana pemilu. Tujuannya adalah untuk menciptakan pemilu yang lebih
adil dan jujur melalui penegakan hukum yang lebih efektif.

Jeny Mellysa Ariyanti - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Jeny Mellysa Ariyanti. (2024).TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMILU OLEH BAWASLU KOTA CIMAHI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd