Record Detail Back
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KASUS GAGAL GINJAL AKUT ANAK AKIBAT PEREDARAN OBAT BERBAHAYA DARI BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Manusia merupakan individu yang tidak akan lepas dari kesehatan.
Kesehatan merupakan hal terpenting yang diperlukan oleh tubuh manusia. Upaya
peningkatan kualitas hidup manusia di bidang kesehatan merupakan suatu usaha
yang sangat luas dan menyeluruh, usaha tersebut meliputi peningkatan kesehatan
masyarakat baik fisik maupun non-fisik. Kenyataannya masih ditemukan kasus
kerugian konsumen yang terjadi akibat adanya peredaran obat yang diproduksi
oleh perusahaan yang bergerak di bidang farmasi karena masih belum sesuai
dengan standar mutu keamanan yang membahayakan kesehatan konsumen. Salah
satu contoh kasusnya yaitu beredarnya obat anak produksi beberapa perusahaan
farmasi yang menyebabkan meningkatnya angka kasus penyakit gangguan
ginjal akut pada anak (GGAPA). Adapun Tujuan dari Penelitian ini adalah 1.
Untuk mengetahui bentuk penerapan perlindungan hukum konsumen mengenai
peredaran obat berbahaya kasus gagal ginjal akut anak oleh Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen. 2.Untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum
perlindungan konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan UndangUndang
Nomor
36
Tahun
2009
tentang
Kesehatan
dalam
Kasus
Gagal
Ginjal
Akut
Anak.
Metode pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Normatif, Spesifikasi
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif. Jenis data yang digunakan
berupa data primer yang diperoleh melalui wawancara kepada Hakim dan riset
Kepustakaan (library research). Data Sekunder berupa Putusan Pengadilan Negeri
Kediri dan Pengadilan Negeri Medan.
Dalam penelitian ini, peneliti mencari jawaban dari pokok permasalahan
yang telah dirumuskan dengan meneliti bahwa anak yang mengkonsumsi obat
penurun panas harus mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah agar kasus
gagal ginjal akut anak yang sudah terjadi mendapatkan perlindungan konsumen
yang melibatkan serangkaian upaya untuk memastikan hak-hak dan kepentingan
konsumen terlindungi dalam transaksi jual beli barang atau jasa.
Pertanggungjawaban hukum Perlindungan Konsumen dalam Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1999 dalam kasus gagal ginjal akut anak adalah harus memberikan
landasan hukum untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang timbul
akibat penggunaan produk kesehatan yang tidak aman atau berkualitas rendah, dan
menetapkan kewajiban bagi BPOM dalam mengawasi dan menjamin kualitas obatobatan
yaitu
diperlukannya
lembaga
independen
dalam
pengawasannya.
APA Citation
Yinto. (2024).PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KASUS
GAGAL GINJAL AKUT ANAK AKIBAT PEREDARAN
OBAT BERBAHAYA DARI BADAN PENGAWAS
OBAT DAN MAKANAN DIHUBUNGKAN DENGAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999
TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd