Record Detail Back
PENDAFTARAN TANAH MELALUI PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN JUAL BELI DIBAWAH TANGAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA JO. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH
Kata
Peralihan hak atas tanah dapat terjadi karena beralih maupun karena dialihkan.
Peralihan hak karena jual-beli hanya dapat di daftarkan jika dibuktikan dengan akta
yang di buat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang. Meski
aturan mengenai jual beli tanah telah mengatur bahwa proses peralihan hak atas
tanah harus didepan dan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang akan
tetapi pada praktiknya sering ditemukan jual beli tanah yang dilakukan berdasarkan
jual beli dibawah tangan, peralihan hak atas tanah tersebut dibuktikan hanya dengan
pemberian kuitansi pembayaran serta penyerahan sertipikat hak milik dari penjual
kepada pembeli sehingga dengan demikian tanah tersebut telah beralih
kepemilikannya. Tentu saja jual beli tanah tersebut tidak menjamin kepastian
hukum baik bagi penjual maupun pembeli, seperti pada contoh kasus berdasarkan
Putusan Pengadilan Negeri Pelaihari Nomor 29/Pdt.G/2023/PN Pli dan Nomor
110/Pdt.G/2023/PN Pli. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah
untuk menganalisis dan mengetahui perlindungan hukum bagi pembeli hak atas
tanah berdasarkan proses jual beli di bawah tangan dan upaya hukum yang dapat
dilakukan oleh pembeli hak atas tanah berdasarkan proses jual beli di bawah tangan
agar peralihan hak atas tanahnya dapat dicatatkan di kantor pertanahan.
Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis
normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Tahap penelitian ini
berupa penelitian kepustakaan meliputi data sekunder yang terdiri dari bahan
hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah studi dokumen. Analisis data yang digunakan adalah berbentuk analisis
kualitatif.
Tujuan dari Pendaftaran tanah yaitu untuk memberikan kepastian hukum dan
perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, perlindungan
hukum ditujukan kepada pemegang hak yang telah diberikan sertipikat hak atas
tanah, pihak yang telah melakukan peralihan hak atas berdasarkan proses jual beli
di bawah tangan belum mempunyai perlindungan hukum, guna memperoleh
perlindungan hukum terhadap hak milik atas tanah yang didapat melalui proses jual
beli di bawah tangan hal pertama yang mesti dilakukan adalah dengan melalui
mekanisme pendaftaran tanah, melalui Putusan Pengadilan Negeri Pelaihari Nomor
29/Pdt.G/2023/PN Pli dan Nomor 110/Pdt.G/2023/PN Pli, para pembeli tanah pada
proses jual beli tanah dibawah tangan dapat melakukan pendaftaran tanah dengan
membawa Putusan Pengadilan Negeri Pelaihari ke kantor Pertanahan setempat
untuk selanjutnya akan dilakukan proses balik nama. Upaya hukum yang dapat
dilakukan oleh pihak yang telah jual beli tanah yang dilakukan berdasarkan jual beli
dibawah tangan agar dapat dicatatkan di kantor pertanahan yang pertama adalah
dengan membuat akta jual beli yang dibuat dan dihadapan PPAT, jika pihak penjual
sudah tidak diketahui keberadaannya maka upaya hukum yang dapat dilakukan agar
jual beli dibawah tangan dapat dicatatkan di kantor pertanahan adalah dengan
adalah dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan
Negeri. Setelah melalui proses persidangan dan ketika gugatan tersebut diputuskan
dan dikabulkan, selanjutnya penggugat dapat meminta salinan putusan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap dapat dijadikan syarat untuk mendaftarkan tanah
yang didapat dari proses jual beli dibawah tangan di kantor pertanahan.
Ahmad Sudrajat - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Ahmad Sudrajat. (2024).PENDAFTARAN TANAH MELALUI PERALIHAN
HAK ATAS TANAH BERDASARKAN JUAL BELI
DIBAWAH TANGAN DIHUBUNGKAN DENGAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960
TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK
AGRARIA JO. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR
24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd