Destina; " />
Record Detail Back

XML

ANALISIS YURIDIS PEMINDAHAN TIANG LISTRIK DIDALAM LAHAN PRIBADI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN JUNTO UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA


Dalam perkembangan teknologi dan kebutuhan energi yang semakin
meningkat, penyediaan listrik yang handal dan efisien menjadi salah satu hal yang
sangat penting. Namun, permasalahan pemindahan tiang listrik dari lahan pribadi
sering kali menjadi polemik karena melibatkan berbagai pihak, termasuk pemilik
lahan dan perusahaan penyedia jasa listrik. Kasus ini menunjukan perlunya
penyelesaian yang efektif. Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan hukum
terkait kewenangan, hak dan tanggung jawab para pihak, serta prosedur yang harus
ditempuh dalam pemindahan tiang listrik tersebut. Dalam Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja telah mencantumkan hak yang harus ditema oleh pemilik
lahan yaitu pemberian kompensasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
penyelesaian sengketa antara kedua pihak, tanggung jawab dan upaya masyarakat
dengan memahami aspek hukum melalui ketentuan dalam Undang-Undang
Ketenagalistrikan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan menggunakan
metode penelitian yuridis normatif. Bahan penelitian dikumpulkan melalui studi
dokumen berupa penelusuran beberapa peraturan perundang-undangan dan putusan
pengadilan, serta studi kepustakaan seperti buku, jurnal ilmiah, internet dan
referensi lain yang relevan.
Penelitian ini memperoleh hasil yaitu pertanggungjawaban hukum PT. PLN
(persero) terhadap pemasangan tiang listrik kepada pemilik lahan dengan
memberikan kompensasi, memperoleh izin, membuat kesepakatan tertulis,
melakukan pemeliharaan rutin, melakukan sanksi perdata jika PT. PLN melanggar
aturan. Juga upaya yang dapat dilakukan masyarakat agar biaya pemindahan tiang
listrik tidak ditanggung pemilik lahan antara lain melakukan penyampaian
keberatan dengan surat resmi, sosialisasi, pengumpulan dukungan, pemanfaatan
media sosial, melakukan mediasi dan negosiasi.
Destina - Personal Name
NONE
Text
INDONESIA
HUKUM UNLA
2024
BANDUNG
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
Destina. (2024).ANALISIS YURIDIS PEMINDAHAN TIANG LISTRIK DIDALAM LAHAN PRIBADI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN JUNTO UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd